BPSDM Serahkan Barang Gratifikasi ke UPG Kalteng, Wujud Nyata Komitmen Anti Korupsi

IST/BERITASAMPIT - Plt. Inspektur Daerah Provinsi Kalteng Eko Sulistiono bersama jajaran UPG dan perwakilan BPSDM Provinsi Kalteng berfoto bersama usai penyerahan barang gratifikasi di Ruang Rapat 2 Inspektorat Daerah, Senin, 30 Juni 2025.

– Langkah berbeda dilakukan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi (Kalteng).

Pada Senin, 30 Juni 2025, di Ruang Rapat 2 Inspektorat Daerah Kalteng, instansi ini menyerahkan barang yang tergolong sebagai gratifikasi kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Provinsi Kalteng, sebagai bagian dari komitmen membangun budaya birokrasi yang bersih.

Dalam kegiatan itu, hadir jajaran Inspektorat Daerah yang dipimpin langsung oleh Plt. Inspektur Daerah Kalteng, Eko Sulistiono, selaku Ketua Tim UPG.

Dari pihak BPSDM, pelaporan dilakukan oleh dua pejabat fungsional Widyaiswara, yakni Stepanus dan Norliani, yang didampingi oleh Sekretaris BPSDM, Rohaidah.

Aksi ini dinilai sebagai wujud komitmen menjaga integritas di lingkungan birokrasi. Tindakan ini, menurut Eko, bukan sekadar pelaporan administratif.

“Ini bentuk nyata komitmen menjaga etika dan integritas birokrasi. BPSDM memberi contoh bahwa gratifikasi bukan untuk disimpan, apalagi dibiarkan,” katanya.

Mengacu pada Peraturan Gubernur Kalteng Nomor 21 Tahun 2021, ia menegaskan bahwa setiap aparatur sipil negara wajib menolak gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan, apalagi jika bertentangan dengan tugas dan kewajiban.

Lebih dari sekadar simbol, Eko berharap tindakan ini bisa menggugah satuan kerja lainnya untuk melakukan hal serupa.

“Integritas bukan slogan. Ia harus menjadi budaya. Dan budaya itu tumbuh dari tindakan-tindakan kecil yang benar, seperti hari ini,” ujarnya.

Sementara itu, Stepanus mewakili BPSDM menyatakan bahwa melapor gratifikasi adalah bagian dari tanggung jawab moral.

“Kami ingin menunjukkan bahwa birokrasi bisa bersih, bisa terbuka, dan bisa dipercaya. Ini bukan soal aturan semata, tapi soal menjaga amanah publik,” ujarnya.

Langkah BPSDM ini juga mendapat dukungan penuh dari Inspektur Pembantu Khusus, Catur Anggoro Aji.

baca juga ...  Satpol PP dan Dishub Kalteng Pasang Marka di Kawasan Strategis

Ia mengatakan bahwa pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemprov terus diperkuat melalui dan pengawasan berkala.

“Penyerahan ini bukan akhir, tapi awal dari konsistensi. Pemerintah ingin tunjukkan kepada masyarakat bahwa kami serius membangun sistem yang antikorupsi dan pro-integritas,” ungkapnya.

Lebih dari itu, Catur menilai kegiatan semacam ini seharusnya tidak hanya menjadi rutinitas instansi tertentu.

“Harus jadi budaya bersama. Kalau semua instansi terbiasa transparan sejak hal kecil, besar kemungkinan kita bisa mencegah korupsi sejak dini,” tutupnya.

(Sya'ban)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!