KUALA KAPUAS – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kapuas menegaskan komitmennya mendukung penuh rencana pemekaran Kecamatan Mantangai dan pembentukan dua kecamatan baru sebagai solusi mempercepat akses pelayanan publik bagi warga di wilayah pedalaman.
Pernyataan dukungan ini disampaikan oleh juru bicara Fraksi Gerindra, Kusmanto, dalam rapat paripurna ke-13 masa persidangan II tahun sidang 2025 yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kapuas, Rabu siang 2 Juli 2025. Kusmanto menilai langkah ini krusial untuk mendekatkan pelayanan pemerintahan ke masyarakat.
“Pemekaran ini akan membuat masyarakat lebih mudah mendapatkan layanan pendidikan, kesehatan, hingga administrasi kependudukan tanpa harus menempuh jarak yang jauh,” ujar Kusmanto yang merupakan wakil rakyat dari Dapil III meliputi Timpah, Kapuas Tengah, Kapuas Hulu, Mandau Talawang, dan Pasak Talawang.
Ia menjelaskan, Fraksi Gerindra menilai pemekaran dan pembentukan Kecamatan Muroi Mangkutup Jaya serta Lamunti Raya akan memperkuat efektivitas pemerintahan di tingkat kecamatan. Dengan demikian, kecepatan respons pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat juga bisa lebih terjamin.
Selain itu, Kusmanto menekankan bahwa langkah ini akan mendukung pemerataan pembangunan di wilayah pelosok Kapuas, mengurangi ketimpangan infrastruktur, dan membuka peluang ekonomi baru bagi warga setempat yang selama ini sulit terjangkau program-program pemerintah.
Setelah menelaah hasil rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kapuas bersama instansi terkait, Fraksi Gerindra secara resmi menerima dan mendukung Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pemekaran kecamatan untuk diproses sesuai mekanisme DPRD dan regulasi yang berlaku.
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I Yohanes serta Wakil Ketua II Berinto, dan dihadiri Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno, Pj Sekda Usis I Sangkai, para anggota DPRD, serta sejumlah kepala SOPD lingkungan Pemkab Kapuas.
Fraksi Gerindra berharap dukungan lintas fraksi DPRD dan pemerintah daerah bisa segera mengakselerasi pengesahan Raperda pemekaran ini, sehingga masyarakat dapat segera merasakan manfaat pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan merata. (ds)












