PALANGKA RAYA – Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Tengah, Sengkon, meminta agar pembentukan Tim Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) oleh Pemerintah Provinsi Kalteng dapat segera dipercepat.
Hal tersebut disampaikan Sengkon dalam rapat paripurna ke-15 masa persidangan III tahun 2025 yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kalteng, Kamis, 3 Juli 2025.
“Dalam rapat Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang mewakili Gubernur Kalteng pada 20 Juni 2025, disepakati sejumlah hal,” kata Sengkon.
Pertama kata Sengkon, Banggar DPRD mendukung percepatan pembentukan Tim Optimalisasi PAD oleh Pemerintah Provinsi Kalteng agar tim tersebut dapat segera mulai bekerja.
“Kedua, Banggar juga mendukung agar Badan Pendapatan Daerah segera menyusun rencana aksi optimalisasi penerimaan pajak daerah, khususnya untuk Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Pajak Alat Berat (PAB),” tambahnya.
Ketiga, Banggar menilai target PAD dari sektor PBB-KB masih dapat ditingkatkan, dengan mempertimbangkan tren realisasi tahun berjalan, pertumbuhan konsumsi bahan bakar, serta upaya intensifikasi dan ekstensifikasi yang dapat dilakukan oleh perangkat daerah terkait.
Keempat, Dalam rangka pendalaman Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, pembahasan akan dilanjutkan di tingkat komisi bersama mitra kerja masing-masing.
Diketahui Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kalteng Tahun Anggaran 2025 resmi disepakati dalam rapat paripurna ke-15 masa sidang III tahun 2025.
(Syauqi)












