Pemprov dan DPRD Kalteng Sepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD 2025

SYA'BAN/BERITASAMPIT - Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUPA dan PPAS-P APBD Tahun Anggaran 2025 bersama Pimpinan DPRD Provinsi Kalteng dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III Tahun 2025 di Gedung DPRD Kalteng, Kamis pagi, 3 Juli 2025.

– Pemerintah Provinsi (Pemprov) (Kalteng) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalteng menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) untuk Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, pada Kamis pagi, 3 Juli 2025.

Dalam sambutannya, Gubernur , H. Agustiar Sabran, menjelaskan bahwa perubahan KUPA dan PPAS-P dilakukan sebagai respons terhadap dinamika ekonomi dan sosial terkini yang memengaruhi pelaksanaan APBD murni.

“Perubahan ini merupakan upaya untuk menjaga kualitas belanja daerah agar tetap efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil. Penyesuaian dilakukan berdasarkan realisasi semester pertama serta proyeksi ekonomi dan fiskal hingga akhir tahun,” ujar Gubernur.

Gubernur menyebutkan bahwa terdapat sejumlah faktor utama yang mendasari penyusunan dokumen KUPA dan PPAS-P 2025, seperti revisi asumsi dasar ekonomi makro daerah, perkembangan realisasi pendapatan asli daerah (PAD), penyesuaian belanja prioritas, serta kebutuhan pembiayaan mendesak termasuk penanganan bencana dan dinamika sosial.

Di sisi indikator makro ekonomi, pertumbuhan ekonomi pada Triwulan I Tahun 2025 tercatat sebesar 4,04 persen dibanding periode yang sama pada tahun 2024.

Sementara tingkat inflasi pada April 2025 mencapai 1,21 persen, meningkat dari tahun sebelumnya, namun telah diantisipasi melalui berbagai intervensi, seperti pasar murah dan subsidi sektor strategis.

Angka kemiskinan di tercatat sebesar 5,26 persen. Pemerintah menargetkan penurunan menjadi 4,11 hingga 4,61 persen pada akhir 2025.

Penanganan kemiskinan menjadi salah satu fokus utama dalam penyusunan anggaran perubahan.

baca juga ...  Kapolda Kalteng dan Sejumlah Pejabat Dimutasi, Ini Daftar Nama dan Jabatan Barunya

Adapun tingkat pengangguran terbuka per Februari 2025 sebesar 3,47 persen, menurun 0,19 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Penurunan ini setara dengan 46 ribu orang yang berhasil mendapatkan pekerjaan baru seiring meningkatnya pertumbuhan ekonomi daerah.

Dari sisi keuangan daerah, struktur KUPA dan PPAS-P APBD 2025 meliputi pendapatan daerah sebesar Rp8,512 triliun, belanja daerah sebesar Rp8,878 triliun, dan pembiayaan netto sebesar Rp365,6 miliar.

Gubernur Agustiar menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Kalteng atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin selama proses pembahasan dokumen anggaran tersebut.

Menurutnya, kolaborasi antara dan eksekutif mencerminkan semangat bersama dalam membangun daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

“Dokumen KUPA dan PPAS-P yang telah disepakati ini diharapkan segera menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025,” katanya.

Dengan demikian, program-program prioritas seperti pengendalian inflasi, penurunan stunting, penguatan ketahanan pangan, serta pembangunan infrastruktur dan pemulihan ekonomi dapat terus berjalan tanpa hambatan,” pungkas Gubernur.

(Sya'ban)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!