PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjawab tantangan pembangunan dan dinamika sosial ekonomi daerah.
Hal tersebut ia sampaikan dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis pagi, 3 Juli 2025.
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dan DPRD resmi menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) untuk Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Gubernur menyampaikan bahwa capaian pembangunan membutuhkan fondasi kebijakan fiskal yang kuat dan fleksibel, terutama dalam menghadapi dinamika ekonomi yang terus berubah.
“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada DPRD Kalteng atas kerja sama yang konstruktif. Sinergi ini mencerminkan semangat bersama untuk mewujudkan pembangunan daerah yang lebih responsif, inklusif, dan berkelanjutan,” kata Gubernur.
Ia menegaskan bahwa perubahan KUPA dan PPAS-P bukan sekadar penyesuaian anggaran di atas kertas, melainkan bentuk nyata kolaborasi antara dua lembaga pemerintahan daerah dalam memastikan program prioritas berjalan dan tepat sasaran.
Beberapa prioritas yang menjadi perhatian dalam dokumen perubahan anggaran ini antara lain pengendalian inflasi, penurunan angka stunting, penanggulangan kemiskinan, penguatan ketahanan pangan, serta pemulihan ekonomi pasca-pandemi.
Data yang disampaikan menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan di Kalteng pada awal 2025 berada di angka 5,26 persen, sementara target penurunan hingga akhir tahun berada di kisaran 4,11 hingga 4,61 persen. Angka pengangguran terbuka per Februari 2025 tercatat 3,47 persen, menurun dibanding tahun sebelumnya.
Adapun pendapatan daerah dalam struktur KUPA dan PPAS-P 2025 ditargetkan sebesar Rp8,512 triliun, dengan belanja daerah mencapai Rp8,878 triliun, dan pembiayaan netto sebesar Rp365,6 miliar.
Gubernur Agustiar juga menyampaikan bahwa dokumen KUPA dan PPAS-P yang telah disepakati ini akan menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, yang akan segera diajukan ke DPRD.
“Kami berkomitmen menjamin kelangsungan program prioritas daerah dan nasional, termasuk Asta Cita dari pemerintah pusat dan program unggulan daerah Huma Betang Sejahtera,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Gubernur kembali mengingatkan pentingnya membangun rasa saling percaya dan kebersamaan antarlembaga dalam menjalankan amanah rakyat.
Ia berharap, kerja sama erat yang telah terbentuk dapat terus dijaga dan diperkuat ke depan.
“Jika kita terus bersatu dalam semangat Huma Betang dan bingkai NKRI, saya yakin Kalimantan Tengah mampu menjadi provinsi yang berkah, maju, dan sejahtera menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.
(Sya'ban)












