Perangi Narkoba, Polres Musnahkan Sabu dari Tiga Kasus Sekaligus

IST/BERITASAMPIT - Polres melakukan pemusnahan barang bukti sabu hasil pengungkapan tiga kasus berbeda, Kamis, 3 Juli 2025 pagi.

KUALA PEMBUANG – Dalam upaya memperkuat komitmen perang terhadap narkoba, Polres melakukan pemusnahan barang bukti sabu hasil pengungkapan tiga kasus berbeda, Kamis, 3 Juli 2025 pagi. Kegiatan ini berlangsung di halaman Aula Warta Tatag Trawang Tungga dan menjadi sorotan karena menunjukkan keseriusan aparat dalam menekan peredaran narkotika di wilayah .

Dipimpin oleh Kasatresnarkoba Iptu Dwi Tri Yanto, kegiatan ini turut dihadiri pihak Kejaksaan Negeri , perwakilan Dinas , serta personel Sat Tahti Polres . Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 9,64 gram sabu bruto, hasil dari tiga kasus penyalahgunaan narkotika yang masih dalam proses penyidikan.

Dalam kasus pertama, polisi mengamankan tersangka yang dikenal dengan alias Mbah Brewok dengan 3,33 gram sabu. Sementara itu, tersangka Aleh tertangkap dengan 4,96 gram sabu dalam delapan paket kecil. Sedangkan dalam kasus ketiga, dua tersangka yakni Parin dan Adit kedapatan memiliki 0,18 gram sabu di kawasan mess karyawan perkebunan.

Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka. Sabu-sabu dikeluarkan dari plastik segel, dilarutkan dalam air bercampur karbol, kemudian diaduk hingga tak bersisa. Cara ini diyakini efektif untuk memastikan zat adiktif tersebut benar-benar tidak bisa digunakan kembali.

Melalui aksi ini, Polres kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. “Kami tak akan memberi ruang sedikit pun untuk peredaran narkotika. Ini adalah bentuk nyata langkah penegakan yang kami lakukan demi keselamatan generasi muda,” tegas Iptu Dwi Tri Yanto.

(ASY)

baca juga ...  Wakil Ketua Komisi A DPRD Seruyan Dorong Perusahaan Penuhi Plasma, Minta Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang Pilkades 2026
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!