PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Bambang Irawan, menyatakan bahwa pihaknya sejalan dengan aspirasi yang disuarakan puluhan mahasiswa dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kalteng, Rabu, 2 Juli 2025.
Dalam aksi yang digelar oleh Aliansi Tanah Air Melawan tersebut, para mahasiswa mendesak pemerintah untuk membenahi tata kelola SDA, khususnya dalam pengelolaan lingkungan di Raja Ampat, Papua Barat Daya, serta di sektor pertambangan di Kalteng yang dinilai masih sering melanggar prinsip-prinsip pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
“Dari tuntutan teman-teman mahasiswa kemarin, itu selaras dengan tekad kita ataupun visi kita di Komisi II mengenai deforestasi, karbon, dan pelanggaran-pelanggaran lingkungan. Itu selaras,” kata Bambang, Jum'at 4 Jili 2025.
Ia menyebut, tuntutan mahasiswa justru menjadi penguat posisi Komisi II dalam mendorong agar perusahaan-perusahaan yang bergerak di sektor sumber daya alam segera memenuhi kewajibannya.
“Ini juga menjadi kekuatan Komisi untuk bisa dorong kewajiban perusahaan. Makanya, ini tugas bersama di Komisi II kita,” ujarnya.
Bambang menegaskan bahwa pihaknya tidak berseberangan dengan para mahasiswa yang menyuarakan aspirasi lingkungan.
“Saya sampaikan kepada adik-adik mahasiswa kemarin yang demo, kita selaras kok, kita gak berseberangan. Karena Komisi kita berkaitan dengan sumber daya alam, dan tentunya juga perusahaan-perusahaan berkaitan dengan sumber daya alam pun harus segera terpenuhi,” jelasnya.
Menurut Bambang, pihaknya telah memiliki daftar kewajiban perusahaan, dan Komisi II terus mendorong agar kewajiban-kewajiban tersebut dipenuhi. Jika tidak, kata dia, aktivitas perusahaan bisa dihentikan.
“Kita sudah punya catatan, makanya ini terus kita dorong kewajiban-kewajiban perusahaan. Kalau mereka tidak melaksanakan kewajibannya, ya kita hentikan aktivitasnya,” tegasnya.
Ia juga meminta dukungan dari mahasiswa untuk bersama-sama mengawal kelestarian lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.
“Saya minta dukungan dari teman-teman mahasiswa. Karena apa? Siapa lagi yang menjaga kelestarian alam dan lingkungan kita? Bagaimana kita juga mengelola sumber daya alam kita ini secara baik dan sustainable. Itu yang mau kita dorong,” ucapnya.
Bambang menambahkan, DPRD juga memperjuangkan hak dan peran terhadap isu karbon, yang saat ini menjadi bagian penting dalam tata kelola lingkungan.
“Kita juga mempunyai peran dan hak terhadap karbon. Itu yang mau kita dorong. Sekarang, pertanyaan yang mendasar adalah: perusahaan, dengan sekian banyak perusahaan ini, kita ada list-nya. Kewajiban mereka ada sekitar 18. Yang penting bagi kami, itu harus terpenuhi,” ungkapnya.
“Kalau mereka gak mau memenuhi itu, ya saya pikir, ngapain mereka berani investasi di sini? Kan gitu,” tutup Bambang.
Diketahui, Aliansi Tanah Air Melawan menyampaikan 5 poin tuntutan pada unjuk rasa rabu kemarin yaitu:
1. Menuntut Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto agar segera mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Gag Nikel di Raja Ampat.
2. Menuntut Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto agar segera mengeluarkan surat perintah untuk dilakukannya reklamasi bekas tambang nikel di Raja Ampat.
3. Evaluasi dan audit berkala kebijakan tambang minerba milik korporasi di Kalimantan Tengah.
2. Menuntut Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran untuk menghentikan deforestasi dari skema investasi swasta dan program strategis nasional di Kalimantan Tengah.
3. Evaluasi dan cabut izin perusahaan yang merusak lingkungan dan merampas ruang hidup masyarakat adat di Kalimantan Tengah.
(Syauqi)












