Tagih Utang Rp625 Miliar ke Pemerintah Pusat, PAD Tertekan

SYA'BAN/BERITASAMPIT - Kepala BKAD Provinsi Kalteng, Syahfiri, memberikan keterangan pers terkait utang pemerintah pusat Rp625 miliar kepada di Kantor DPRD Provinsi Kalteng, Kamis pagi, 3 Juli 2025.

– Pemerintah Provinsi (Pemprov) (Kalteng) menagih pembayaran utang pemerintah pusat sebesar Rp625 miliar yang berasal dari kurang bayar royalti sektor pertambangan hingga minyak dan gas bumi (Migas).

Tunggakan dana tersebut berdampak signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pelaksanaan program pembangunan di Kalteng.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalteng, Syahfiri, menyebutkan utang pemerintah pusat itu merupakan akumulasi dari beberapa sektor, di antaranya Minerba (pertambangan mineral dan batubara), Pajak Penghasilan (PPh), hingga Dana Reboisasi (DR).

“Belum turun lagi dananya dari pusat, totalnya Rp625 miliar. Itu dari royalti Minerba, ada juga kurang bayar PPh, serta dana DR. Semua ini kurang bayar tahun anggaran 2023,” kata Syahfiri saat ditemui awak media di Kantor DPRD Provinsi Kalteng, Kamis pagi, 3 Juli 2025.

Syahfiri menambahkan, telah menyurati pemerintah pusat untuk menagih hak keuangan tersebut. Namun, karena sifatnya kebijakan , keputusan pembayaran tidak bisa dilakukan secara langsung ke masing-masing daerah.

“Kalau soal upaya menagih, kita sudah menyurati. Tapi ini sifatnya kebijakan , jadi keputusan tidak bisa per daerah. Ini menyeluruh. Bahkan ada provinsi lain yang lebih besar tunggakannya, seperti Kaltim,” jelasnya.

Utang pemerintah pusat kepada daerah setiap tahun memang sering terjadi, terutama di sektor pertambangan dan bagi hasil pajak (PBH) seperti PBH PPh Pasal 21 dan Pasal 22.

Namun, Syahfiri menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran tahun ini berdampak langsung pada postur APBD Kalteng.

“Bagaimana pun dana Rp625 miliar itu sudah masuk sebagai asumsi PAD dalam APBD. Misalnya di APBD kita tetapkan pendapatan asli daerah Rp8,5 triliun, kurang bayar Rp625 miliar ini hampir 8 persen tidak masuk,” ungkapnya.

baca juga ...  Pemerintah Kalteng Fokus pada Swasembada Pangan, Energi dan Peningkatan PAD

Kondisi tersebut memaksa untuk melakukan penyesuaian belanja dan mengatur ulang skala prioritas program pembangunan.

Syahfiri berharap pemerintah pusat segera merealisasikan pembayaran tunggakan agar tidak menghambat pelayanan publik dan agenda pembangunan di daerah.

“Kalau dana ini segera diturunkan, tentu akan sangat membantu mendukung pelaksanaan program-program prioritas daerah,” tambahnya.

Hingga saat ini, masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat terkait jadwal pencairan dana kurang bayar tersebut.

(Sya'ban)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!