SAMPIT – Aksi pencurian buah sawit kini makin nekat. Tak hanya menyerang kebun warga, para garong sawit kini berani menggasak lahan kelapa sawit yang sudah berstatus sitaan negara di bawah pengawasan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Menyikapi hal ini, Polres Kotawaringin Timur (Kotim) langsung mengambil langkah tegas dengan tindakan preventif hingga represif.
Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah berulang kali melakukan upaya pencegahan melalui patroli dan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam pencurian sawit. Namun, karena masih ada yang nekat, tindakan hukum pun terpaksa ditempuh.
“Sejauh ini kita sudah melakukan tindakan preventif secara berulang-ulang, kegiatan imbauan kita lakukan berulang kali,” kata Resky.
Dirinya juga mengatakan bahwa pihaknya harus melakukan tindakan tegas karena tindakan preventif dan imbauan yang mereka lakukan masih ada yang melanggar.
“Saat ini kami melakukan tindakan tegas yaitu kegiatan represif untuk menindak para pelaku,” tambahnya.
Dia juga mengatakan bahwa pihaknya telah menangani lebih dari lima puluh kasus pencurian kelapa sawit baik di perusahaan, kebun pribadi masyarakat maupun di lahan sitaan Satgas PKH.
“Seperti yang sudah pernah kami sampaikan sudah ada lebih 50 penindakan itu termasuk yang diluar juga Satgas PKH,” tutup Resky.
(UTOMO)












