Kasus Dugaan Korupsi RSUD Doris Masih Bergulir, Polda Kalteng Periksa Sejumlah Pihak Penting

IST/BERITASAMPIT - RSUD Doris Sylvanus .

– Kepolisian Daerah (Polda) (Kalteng) masih terus menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi di RSUD dr Doris Sylvanus . Sejumlah pihak telah diperiksa dalam perkara tersebut.

“Iya dong (masih penyelidikan). Banyak, Nanti kita naikkan dulu (penyidikan),” kata Direktur Reserse Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kalteng, Kombes Pol Rimsyahtono, saat dikonfirmasi, Senin, 7 Juli 2025.

Menurut Rimsyahtono, proses pengungkapan kasus ini masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung potensi kerugian negara.

“Kan kalau setelah naik (penyidikan) dulu baru gelar perkara. Kan kalau kita kan harus rajin audit perhitungan kerugian keuangan negara, kan lama nih dari sekian bulan, jadi mohon waktu,” jelasnya.

Saat ditanya soal potensi tersangka, Rimsyahtono menegaskan bahwa pihaknya belum dapat menetapkannya karena masih menunggu hasil audit BPK.

“Belum, kita nunggu hasil audit dulu dari BPK. Kami akan minta hasil auditnya. Tinggal lidik, setelah dapat hasil audit, baru kita ajukan ke BKN untuk meminta hasil perhitungan kerugian negaranya,” bebernya.

Diketahui, dugaan korupsi ini mencuat setelah terungkap adanya utang RSUD dr Doris Sylvanus yang mencapai Rp120 miliar pada periode 2022-2024.

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, membenarkan bahwa pihaknya saat ini masih menyelidiki kasus tersebut.

“Semuanya masih dalam proses penyelidikan, nanti kita kroscek dengan tim hasil penyelidikan bagaimana akan kami update dengan penanganan kasusnya,” ujar Erlan saat ditemui di Mapolda Kalteng, Senin, 16 Juni 2025.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Leonard S. Apung, menyatakan bahwa pemerintah menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut kepada proses .

“Itu kan , kita ikuti saja,” kata Leo.

baca juga ...  Disdik Kalteng Dukung Penguatan SDM Berbasis Prinsip "Belom Bahadat"

Sebelumnya, Plt Direktur RSUD dr Doris Sylvanus , Suyuti Samsul, mengatakan bahwa utang rumah sakit pelat merah tersebut membengkak hingga mencapai Rp120 miliar akibat persoalan manajemen yang dinilai bermasalah sepanjang 2023 hingga 2024.

Suyuti yang juga merupakan Kepala Dinas ini menegaskan bahwa utang tersebut terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai direktur.

“Saya menduga, mereka berbelanja melampaui kemampuan rumah sakit. Kalau belanja melampaui kemampuan rumah sakit tentu mengalami defisit, dan itu terjadi sejak tahun 2023-2024,” ujarnya, Senin, 2 Juni 2025.

Menurutnya, pergantian manajemen dilakukan karena defisit anggaran yang cukup besar. “Jadi saya diminta oleh Pak Gubernur untuk menyelesaikan masalah defisit itu,” katanya.

Saat pertama kali menjabat, Suyuti menerima laporan bahwa utang rumah sakit sebesar Rp24 miliar. Namun seiring waktu, jumlah utang tersebut terus meningkat.

“Pada saat tutup buku Desember 2024 muncul Rp87 miliar. Kemudian pada tanggal 31 menjadi Rp117 miliar, ternyata masuk BPK menjadi Rp120 miliar,” paparnya.

Suyuti mengakui angka tersebut sangat memberatkan rumah sakit. “Secara ringkas saya bilang kalau rumah sakit swasta secara teknis sudah bangkrut. Tetapi ini kan rumah sakit pemerintah sehingga ada jalan untuk menyelesaikan,” ucapnya.

la menjelaskan, salah satu langkah penyelamatan yang dilakukan adalah membebankan sejumlah belanja operasional ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Jadi sebelumnya listrik dibayar rumah sakit, sekarang Pemprov yang bayar. Sehingga biaya untuk membayar listrik (dari rumah sakit) dipakai untuk bayar utang,” tutupnya.

(Syauqi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!