Bupati Desak Percepatan Pengesahan Perda Antinarkotika

DENNY/BERITASAMPIT - Bupati H Ahmad Rifai usai Paripurna Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025.

– Bupati H. Ahmad Rifa'i mendorong percepatan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika. Seruan tegas ini ia sampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, yang digelar di ruang rapat DPRD , Selasa 8 Juli 2025.

Menurutnya, Raperda tersebut sangat mendesak untuk segera disahkan karena menjadi fondasi yang kuat bagi aparat dan instansi teknis untuk mengambil tindakan nyata di lapangan. “Jangan tunggu korban bertambah. Kita harus bertindak sekarang sebelum narkotika merusak masa depan daerah ini,” ujar Rifa'i dalam sambutannya.

Rapat paripurna kali ini membahas dua agenda utama: penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025, serta tanggapan eksekutif atas pandangan umum fraksi DPRD terhadap Raperda P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).

Rifa'i menekankan bahwa pengesahan Raperda ini bukan sekadar pemenuhan agenda , melainkan wujud keberpihakan nyata terhadap keselamatan masyarakat, terutama generasi muda yang rentan menjadi sasaran peredaran gelap narkoba.

Lebih jauh, ia juga mengajak semua elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam gerakan antinarkoba. “Tidak cukup hanya dengan razia. Dibutuhkan kesadaran bersama dan ketegasan sikap dari lingkungan keluarga, sekolah, hingga komunitas,” tegasnya.

Komitmen Bupati ini sejalan dengan rencana penguatan anggaran tahun depan melalui KUA-PPAS 2025, yang disebutnya akan lebih fokus pada pembangunan sumber daya manusia, , dan ketahanan sosial. Semua sektor pembangunan, katanya, tidak akan berarti jika masyarakat masih terancam oleh bahaya narkotika.

Sejumlah fraksi DPRD sebelumnya menyampaikan dukungan terhadap Raperda tersebut, meski masih terdapat beberapa catatan teknis yang akan dibahas lebih lanjut dalam rapat panitia khusus. Sinergi eksekutif dan pun menjadi kunci dalam meloloskan kebijakan strategis ini.

baca juga ...  Tumbuhkan Rasa Peduli Lingkungan, Ditpolairud Ajak Pemuda Desa Bereng Bersikan Sampah

Dengan dorongan yang kuat dari kepala daerah, diharapkan segera memiliki perda yang mampu menjadi senjata dalam melawan peredaran narkotika dan memperkuat ketahanan sosial masyarakat. (ds)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!