SAMPIT – Konflik sengketa lahan antara pengusaha Hosea Sanjaya dan pihak Hodland kembali memanas. Aroma ketegangan makin terasa ketika kedua belah pihak menurunkan orangnya langsung ke lokasi yang disengketakan.
Hosea Sanjaya bahkan disebut-sebut telah menurunkan alat berat ke lahan tersebut. Langkah ini memicu reaksi keras dari Hodland, yang mengklaim sebagai pemilik sah berdasarkan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah).
Di lahan yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman Km 1.1 tersebut nampak pihak Hosea Sanjaya saat dikonfirmasi memilih bungkam.
“Bapak tidak mau memberikan keterangan mas,” ucap seorang pria yang mengaku sebagai pihak Hosea Sanjaya, Selasa 8 Juli 2025.
Sementara itu, pihak Hodland melalui kuasa hukumnya Dadi Furba mendirikan kemah di tanah tersebut dan menghentikan aktivitas yang dilakukan oleh pihak Hosea Sanjaya yang sedang menggarap tanah tersebut.
Dadi Furba menempersilahkan Hosea Sanjaya untuk menggugat jika memang merasa memiliki hak atas sebidang tanah tersebut.
“Silahkan menggugat jika merasa punya hak, tapi jangan sesekali main serobot atas tanah yang sudah Inkrah,” pungkasnya.
(UTOMO)












