Karbon Hutan Jadi Rebutan, DPRD Minta Pemkab Tegas Atur Skema

BITRO/BERITASAMPIT-Anggota DPRD , Fahmi Fauzi, S. Hut.

KASONGAN – Anggota DPRD Kabupaten , Fahmi Fauzi, S. Hut. mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk segera menyusun mekanisme yang jelas terkait pelaksanaan perdagangan karbon di sektor kehutanan.

Ia menilai, aspek persetujuan lokasi, tata kelola, pelibatan masyarakat, hingga perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga harus dirancang secara transparan dan akuntabel.

Menurut Fahmi, perdagangan karbon memiliki potensi besar sebagai sumber pendapatan daerah sekaligus bagian dari komitmen pengendalian perubahan iklim. Namun, ia mengingatkan bahwa tanpa mekanisme yang tepat, kegiatan tersebut bisa menimbulkan konflik kepentingan dan merugikan masyarakat adat maupun lokal yang tinggal di sekitar kawasan hutan.

“Persetujuan lokasi harus melalui pemetaan yang akurat agar tidak tumpang tindih dengan lahan masyarakat atau wilayah adat. Ini penting untuk mencegah konflik di kemudian hari,” ujar Fahmi, Selasa 8 Juli 2025.

Selain itu, Fahmi menekankan pentingnya tata kelola proyek yang melibatkan berbagai pihak, termasuk DPRD, lembaga lingkungan, dan tokoh masyarakat. Ia menyebut pelibatan masyarakat adalah kunci agar manfaat perdagangan karbon dapat dirasakan secara merata, bukan hanya dinikmati oleh investor atau pihak tertentu.

Fahmi juga menyoroti perlunya kajian mendalam sebelum Pemkab menjalin kerja sama dengan pihak swasta atau lembaga dalam proyek-proyek karbon. Menurutnya, setiap perjanjian harus melalui penilaian , ekonomi, dan dampak lingkungan secara menyeluruh.

“Kita tidak ingin hanya menjadi lokasi proyek tanpa ada perlindungan kepentingan daerah. Pemerintah daerah harus memiliki posisi tawar yang kuat dalam kerja sama semacam ini,” tegasnya.

Ia pun mendorong Pemkab untuk segera merumuskan kerangka regulasi daerah berupa Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur mekanisme perdagangan karbon dan pengelolaan manfaat ekosistem hutan secara berkelanjutan.

baca juga ...  Satgas TMMD Kodim 1019 Katingan Tanamkan Wawasan Kebangsaan di SMK Tarung Riwut

“Regulasi ini dinilai penting untuk memberikan kepastian dan perlindungan terhadap hak masyarakat setempat,” pungkasnya.

(Bitro)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!