PURUK CAHU – DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah, terus berupaya meningkatkan kapasitas dan kualitas kinerja. Hal ini dibuktikan dengan pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) di Jakarta, Rabu (9/7/2025), yang secara khusus membahas pendalaman tugas dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta pembentukan perusahaan daerah (Perusda).
Bimtek yang menggandeng Universitas Respati Indonesia sebagai mitra akademik ini menjadi ruang strategis bagi para wakil rakyat untuk memperdalam wawasan, sekaligus mengasah kemampuan dalam menghadapi dinamika kebijakan pembangunan daerah. Selama dua hari, para anggota dewan difokuskan pada materi substantif yang diharapkan mampu memperkuat fungsi DPRD sebagai legislator, pengawas, sekaligus penganggar.
Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai bekal bagi seluruh anggota dewan. “Kegiatan ini wajib diikuti karena menyangkut tugas pokok DPRD dalam memahami kerangka penyusunan RPJMD, serta aspek penting pembentukan peraturan daerah, termasuk rencana pendirian Perusda,” ujar Rumiadi.
Ia menambahkan, dengan pemahaman yang lebih mendalam, DPRD Murung Raya dapat lebih tajam dalam menjalankan fungsinya. “Tujuan utamanya adalah menajamkan fungsi dewan agar lebih optimal dalam penganggaran, legislasi, maupun pengawasan,” tegasnya.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Murung Raya, Andri Raya, menyampaikan bahwa dari 25 anggota DPRD, sebanyak 23 orang mengikuti bimtek kali ini. Dua anggota lainnya masih belum bisa hadir karena baru dilantik melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW) dan belum mengikuti orientasi resmi.
“Selain menghadirkan akademisi, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Ditjen Kemendagri sehingga materi yang disampaikan semakin komprehensif. Harapannya, ilmu yang diperoleh dapat langsung diaplikasikan dalam memperkuat kebijakan daerah,” kata Andri.












