SAMPIT – Aktivitas tambang emas ilegal di Desa Kawan Batu, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) semakin mencemaskan. Meski belum ada penyelesaian dari pihak berwenang, keberadaan tambang tanpa izin ini justru menunjukkan peningkatan signifikan.
Dari informasi yang dihimpun, jumlah unit yang beroperasi diduga mencapai hampir dua ribu set. Aktivitasnya pun berlangsung tanpa henti, baik siang maupun malam, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan dampak lingkungan dan sosial di wilayah tersebut.
Seorang pemuda setempat berinisial AK mengungkapkan bahwa para pekerja tambang seakan tak mengenal waktu.
“Semakin ramai aktivitas disini bahkan ada yang bekerja malam hari mungkin sekarang lebih dari 2 ribu set unit yang bekerja,” kata AK pada Rabu 9 Juli 2025.
Dirinya juga mengatakan bahwa praktek tambang ilegal tersebut sangat rapi dan terorganisir pasalnya ada yang mengutip tarif hingga jutaan kepada para pekerja dan dihitung per set alat yang bekerja.
Dirinya juga mengungkap bahwa peredaran minuman keras, meja biliard hingga narkoba diedarkan disana.
“Penjual minuman, tempat main biliard, sabu semua ada disana, bahkan salah satu desa minim penduduk di Mentaya Hulu ini sampai jadi zona merah narkoba,” tambahnya.
Menurut informasi yang ia berikan pengutip uang setoran kerap berganti-ganti tergantung siapa yang lebih kuat dan seberapa banyak orang yang dia bawa.
“Yang mengutip uang ke para pekerja itu banyak dan sering berganti tergantung siapa yang lebih kuat dan lebih banyak massanya,” ungkapnya.
Ia merasa prihatin kepada desa yang terdampak seperti Tangar, Penda Durian, Baampah dan lain-lain, akibat dari tambang ilegal tersebut aliran sungai tercemari.
“Kasian desa yang terdampak kaya Desa Tangar, Penda Durian, Baampah dan yang lain,” tutup AK.
(UTOMO)












