Setujui Perubahan APBD 2025, Prioritaskan Program Rakyat-Efisiensi Anggaran

DENNY/BERITASAMPIT - Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 DPRD Kabupaten .

KUALA – Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 DPRD Kabupaten yang digelar Rabu, 9 Juli 2025, menandai babak penting dalam pengelolaan fiskal daerah. Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi menyatakan dukungan bulat terhadap pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Sidang dipimpin Ketua Ardiansah didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Berinto. Hadir pula dari pihak eksekutif, Bupati H.M. Wiyatno, Wakil Bupati Dodo, Penjabat Sekda Usis I Sangkai, unsur Forkopimda, serta para kepala perangkat daerah. Proses pengesahan ini dilakukan melalui serangkaian penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar), pendapat akhir fraksi, dan penandatanganan nota persetujuan bersama.

Wakil Ketua I DPRD Yohanes menjelaskan bahwa pembahasan dilakukan secara objektif dan menyeluruh, dengan menitikberatkan pada keseimbangan antara proyeksi pendapatan daerah dan kebutuhan belanja yang bersifat strategis. Ia menyebut bahwa seluruh fraksi, termasuk dari Golkar, PDI Perjuangan, NasDem, Gerindra, PAN, PKB, hingga Fraksi Nurani Bintang Demokrat Pembangunan Sejahtera, telah menyetujui Raperda tersebut tanpa catatan yang signifikan.

Bupati Wiyatno, saat dimintai keterangan Kamis 10 Juli 2025, menyampaikan apresiasinya kepada atas sinergi dan dedikasi mereka dalam merampungkan pembahasan anggaran perubahan secara tepat waktu. Ia menegaskan bahwa APBD hasil perubahan ini diarahkan untuk mendukung pembangunan prioritas dan pemberdayaan masyarakat secara lebih luas.

“Pendapat fraksi-fraksi menjadi cermin harapan masyarakat. Pemerintah akan menjadikannya sebagai dasar dalam mengimplementasikan program-program yang benar-benar dibutuhkan rakyat,” ungkap Wiyatno.

Ia menambahkan bahwa efisiensi dan efektivitas menjadi roh utama dalam revisi anggaran tahun ini. Menurutnya, belanja birokrasi akan ditekan dan dialihkan untuk kegiatan yang menyentuh langsung kehidupan warga, termasuk infrastruktur, layanan dasar, dan sektor ekonomi produktif.

baca juga ...  Wakil Ketua DPRD Kapuas Minta Pemerintah Fokus Jaga Keselamatan Pemudik saat Jelang Puncak Arus Balik

Sebagai bagian dari prosedur , dokumen persetujuan Raperda ini selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi dan diundangkan. Bupati juga menyampaikan permohonan maaf atas dinamika yang terjadi selama proses pembahasan, seraya berharap hubungan harmonis antara dan eksekutif terus terjaga.

Rapat paripurna tersebut menegaskan kembali pentingnya kemitraan strategis antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam memastikan setiap rupiah dari APBD benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat . (ds)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!