Insinerator Limbah Medis Kalteng Berpotensi Tambah PAD Puluhan Miliar per Tahun

SYA'BAN/BERITASAMPIT - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalteng, Joni Harta, saat memberikan keterangan terkait progres pembangunan insinerator limbah medis di , Sabtu malam, 12 Juli 2025.

– Pembangunan fasilitas insinerator limbah medis di Provinsi (Kalteng) diyakini akan menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) baru yang signifikan.

Berdasarkan estimasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalteng, potensi pendapatan dari pengelolaan limbah medis bisa mencapai puluhan miliar rupiah per tahun, setelah insinerator resmi beroperasi pada 2026.

Kepala DLH Kalteng, Joni Harta, menyebut bahwa potensi tersebut dihitung berdasarkan volume limbah medis dari rumah sakit di seluruh kabupaten/kota, serta kemungkinan masuknya limbah dari luar provinsi.

“Untuk satu rumah sakit besar seperti RSUD Doris Sylvanus saja, potensi PAD dari limbah medisnya bisa mencapai Rp4 miliar lebih per tahun. Jika dikalikan dengan jumlah rumah sakit di 14 kabupaten/kota, maka estimasi pendapatan kotor bisa sangat besar,” ujar Joni saat ditemui Sabtu malam, 12 Juli 2025.

Selama ini, pengelolaan limbah medis masih menjadi beban pengeluaran pemerintah daerah dan rumah sakit.

Limbah harus dikirim ke luar provinsi, seperti Kalimantan Timur dan , karena Kalteng belum memiliki fasilitas insinerasi sendiri. Biaya transportasi dan pemrosesan limbah pun relatif tinggi.

Dengan kehadiran insinerator lokal, kata Joni, beban tersebut dapat dikonversi menjadi sumber pendapatan, sekaligus menjadikan Kalteng lebih mandiri dalam mengelola limbah B3 medis.

“Kita tidak lagi tergantung pada provinsi lain. Bahkan harapannya, fasilitas ini bisa menarik rumah sakit dari luar Kalteng untuk mengelola limbah di sini,” tambahnya.

Joni menjelaskan, proyek pembangunan insinerator kini sudah memasuki tahap lelang. Lokasi pembangunan berada di Km 15 Jalan Tjilik Riwut, .

Ia optimistis konstruksi dimulai dalam waktu dekat, dan akan dilakukan peletakan batu pertama segera setelah proses lelang rampung.

baca juga ...  Catat...!!! Santunan Meninggal dari Jasa Raharja Naik, Ini Nominalnya

“Mudah-mudahan bulan ini selesai lelang, lalu langsung peletakan batu pertama. Targetnya, akhir tahun 2025 kita mulai uji coba, dan pada 2026 insinerator sudah beroperasi penuh,” jelasnya.

Terkait kelayakan lingkungan, DLH menyatakan bahwa dokumen Amdal dan Surat Kelayakan Lingkungan (SKKL)sudah disetujui oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Tinggal menunggu pengambilan dokumen secara resmi.

(Sya'ban)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!