SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2026 dalam rapat Paripurna di DPRD, Senin 14 Juli 2025. Total nilai rancangan KUA-PPAS itu mencapai Rp1.808.949.619.200 atau sekitar Rp1,8 triliun.
Dalam pidato pengantar, Bupati Kotim Halikinnor menegaskan pentingnya penyusunan KUA-PPAS sebagai bagian dari siklus anggaran daerah yang harus disusun secara sistematis dan berpedoman pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.
Halikinnor menyebut, penyusunan KUA-PPAS ini merujuk pada dokumen RKPD dan pedoman penyusunan APBD yang diterbitkan setiap tahun oleh Kementerian Dalam Negeri.
“Kita harus menjaga kesinambungan pembangunan yang terencana dan memanfaatkan sumber daya yang tersedia secara optimal, efisien, efektif dan akuntabel,” ujar Halikinnor dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kotim Rimbun.
Bupati juga menyampaikan gambaran kinerja ekonomi Kotim selama dua tahun terakhir. Pertumbuhan ekonomi meningkat dari 1,81 persen (2023) menjadi 4 persen (2024), inflasi menurun dari 2,56 persen menjadi 1,18 persen, angka kemiskinan menurun tipis dari 5,69 persen menjadi 5,66 persen, pengangguran terbuka turun menjadi 4,63 persen, serta IPM meningkat dari 73 menjadi 74,47.
“Angka-angka ini menunjukkan tren yang membaik. Kita perlu mempertahankan bahkan meningkatkan kondisi ini di tahun-tahun mendatang,” tegasnya.
Dari sisi anggaran, komposisi pendapatan daerah terdiri dari PAD sebesar Rp419,8 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp1,38 triliun. Sementara belanja daerah juga dirancang sebesar Rp1,8 triliun dengan pembiayaan netto nihil alias berimbang.
Namun, Halikinnor mengingatkan bahwa masih ada kemungkinan perubahan karena hingga kini belum terbitnya regulasi dari pemerintah pusat terkait DAK, DID, DAU dan Dana Desa.
“Kita tetap siap menyesuaikan jika ada perubahan kebijakan nasional,” ujarnya. (nardi)












