Polres Gelar Operasi Tertib Lalu Lintas, Ini 7 Sasaran Utamanya

IST/BERITASAMPIT : Anggota Satlantas Polres saat mensosialisasikan operasi tertib berlalu lintas yang berlangsung mulai 14 hingga 27 Juli 2025.

– Kepolisian Resor (Polres) melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menggelar operasi tertib berlalu lintas yang berlangsung mulai 14 hingga 27 Juli 2025.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten .

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres , AKP Susanto, menjelaskan bahwa operasi kali ini mengedepankan dua pendekatan utama, yakni tindakan preemtif berupa kepada masyarakat serta penegakan melalui sanksi tilang terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

“Sebanyak 30 personel kami terjunkan dalam pelaksanaan operasi ini. Fokus utama kami adalah pada tujuh pelanggaran prioritas yang kerap menjadi penyebab utama terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ujar AKP Susanto dalam keterangan tertulis. Selasa, 15 Juli 2025.

Adapun tujuh pelanggaran yang menjadi sasaran utama meliputi, menggunakan telepon genggam saat berkendara, berkendara dalam pengaruh alkohol atau obat terlarang, melawan arus lalu lintas, Melaju melebihi batas kecepatan, tidak mengenakan helm Standar Indonesia (SNI) atau sabuk pengaman, pengemudi di bawah umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang

Menurut AKP Susanto, sebelum pelaksanaan operasi, Satlantas telah melaksanakan apel gelar pasukan dan menyusun agenda kegiatan bersama lintas sektor untuk memastikan kelancaran pelaksanaan di lapangan.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan saat berkendara.

“Patuhilah aturan lalu lintas, periksa kondisi kendaraan dan kelengkapannya sebelum digunakan, pastikan semua surat-surat kendaraan dan identitas pribadi dalam keadaan lengkap,” ujarnya.

Selain itu, AKP Susanto juga mengingatkan pentingnya etika dalam berlalu lintas untuk saling menghargai antar pengguna jalan sebagai bentuk kesadaran bersama dalam keselamatan berlalu lintas.

baca juga ...  Pemkab Lamandau Percepat Pengakuan Masyarakat Hukum Adat

“Stop pelanggaran, stop kecelakaan. Keselamatan untuk kemanusiaan. Mari budayakan tertib berlalu lintas.” pungkasnya. (andre)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!