DPMPTSP Kalteng Minta Pelaku Usaha Belum Kantongi Izin Segera Mengurus Legalitas Usahanya

IST/BERITASAMPIT - Kepala DPMPTSP Kalteng, Sutoyo.

– Sejumlah pelaku usaha di (Kalteng) kedapatan masih abai terhadap kewajiban legalitas usahanya. Temuan ini diungkap langsung oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalteng yang kini tengah mengintensifkan pengawasan terhadap kepatuhan perizinan.

Kepala DPMPTSP Kalteng, Sutoyo, menyebutkan bahwa sejumlah hotel besar di Kota tercatat belum mengantongi izin lengkap. Bahkan, ada pula yang mengantongi izin tak sesuai dengan kapasitas operasionalnya.

“Dari sektor pariwisata, kami menerima laporan bahwa masih ada hotel-hotel besar di Kota yang belum memiliki izin lengkap, bahkan ada yang izinnya tidak sesuai dengan kapasitas operasionalnya,”  ucapnya, Rabu 16 Juli 2025.

Hotel-hotel tersebut kini masuk dalam daftar prioritas pembinaan dan telah dihimbau untuk segera mengurus legalitas usahanya.

“Tak hanya sektor penginapan, sektor juga menjadi perhatian. Sejumlah tempat di beberapa kabupaten/kota diketahui belum memiliki izin operasional yang semestinya,” tambahnya.

Selain itu, pelaku usaha di sektor juga menjadi sorotan. Sejumlah tempat di beberapa kabupaten/kota di Kalteng diketahui masih belum mengantongi izin operasional.

“Sektor kuliner pun tak luput dari radar pengawasan. DPMPTSP menemukan beberapa rumah makan yang belum berizin, dan ada pula yang izinnya tak sesuai peruntukan,” lanjutnya.

Langkah ini menjadi sinyal tegas dari pemerintah provinsi agar seluruh pelaku usaha patuh terhadap regulasi.

“Dalam hal ini, meminta agar seluruh pengusaha segera mengurus perizinannya, tidak akan menoleransi jika ada pembiaran yang bisa merugikan daerah,” ungkapnya. (yud)

baca juga ...  Pemprov Kalteng Dorong Penguatan Pengelolaan DAS, Upaya Jaga Keberlanjutan Sumber Daya Alam-Dukung Pembangunan Daerah
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!