DPRD Kalteng Ingatkan Program Prioritas Harus Sejalan dengan Kapasitas Anggaran dan Infrastruktur

IST/BERITA SAMPIT - Suasana rapat gabungan antara DPRD Kalteng dan Tim Pemerintah Provinsi dalam pembahasan finalisasi dokumen RPJMD Tahun 2025-2029.

– Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi (Kalteng), Brian Iskandar, mengingatkan Pemerintah Provinsi agar program prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalteng Tahun 2025-2029 disusun sejalan dengan kapasitas anggaran dan daya dukung infrastruktur.

Pernyataan tersebut disampaikan Brian dalam rapat lanjutan Pansus DPRD Kalteng bersama Tim Pemerintah Provinsi, yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Rabu 16 Juli 2025.

Dalam forum itu, Brian menekankan pentingnya sinkronisasi yang lebih tajam antara visi dan misi kepala daerah dengan kemampuan fiskal daerah serta kesiapan infrastruktur. Ia juga menyoroti perlunya infrastruktur dasar seperti jalan dan pelabuhan untuk menunjang kebijakan hilirisasi sumber daya alam.

“Program prioritas yang telah dirancang harus selaras dengan kapasitas anggaran dan infrastruktur. Jangan sampai semangat besar itu terhambat pada tahap implementasi,” tutur Brian.

Lebih lanjut, ia juga mempertanyakan skema pemberian insentif kepada kepala , perangkat , dan tokoh adat, serta meminta kejelasan mekanisme akumulasi program yang selama ini dipersepsikan sebagai bantuan langsung tunai.

Tak hanya itu, Brian turut menekankan pentingnya integrasi data sosial dalam program Kartu Rumah Betang. Ia menilai, masyarakat yang telah menerima satu bentuk bantuan harus tetap mendapatkan akses terhadap layanan publik lainnya secara menyeluruh.

Ia mendorong penerapan sistem terpadu berbasis data yang mendukung efisiensi serta akuntabilitas dalam pelaksanaan program bantuan sosial.

Senada dengan itu, anggota Pansus lainnya, Ampera A.Y. Mebas, juga menyoroti pentingnya keberpihakan terhadap penguatan ekonomi masyarakat lokal dalam setiap kebijakan pembangunan.

“Pembangunan tidak boleh hanya menguntungkan investor. Masyarakat, khususnya petani dan pelaku usaha kecil, harus menjadi bagian dari sasaran program secara langsung dan berkelanjutan,” ungkap Ampera.

baca juga ...  Dishut Kalteng Bersama Pemkab Lamandau Bahas Isu Strategis Sektor Kehutanan

Menanggapi berbagai masukan dari DPRD, perwakilan Tim Eksekutif, Yuas Elko, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi sepakat untuk memprioritaskan pemberdayaan masyarakat lokal dalam setiap kebijakan pembangunan yang disusun.

“Kita tidak boleh hanya berpihak pada investor. Masyarakat lokal, seperti petani dan pekebun, perlu menjadi pusat perhatian melalui intervensi program pemerintah. Pemberdayaan ekonomi lokal harus menjadi fondasi utama pembangunan,” jelasnya.

Ia menambahkan, zonasi pembangunan yang telah ditetapkan khususnya di wilayah timur yang diarahkan menjadi kawasan energi terbarukan dan pangan perlu dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Sebagai penutup, seluruh pihak sepakat menyampaikan masukan secara tertulis untuk difinalisasi bersama. Proses ini diharapkan dapat mempercepat penyusunan dokumen akhir RPJMD sebelum agenda kunjungan kerja Panitia Khusus berikutnya dilaksanakan.

(Syauqi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!