LAMANDAU – Ketua DPRD Kabupaten Lamandau, Herianto, angkat suara terkait rencana program transmigrasi baru di wilayahnya.
Ia menyatakan, sebelum menerima warga transmigrasi baru, pemerintah harus terlebih dahulu membenahi permasalahan di kawasan transmigrasi yang sudah ada.
Menurut Herianto, sejumlah persoalan mendasar masih menjadi pekerjaan rumah di beberapa lokasi transmigrasi lama, mulai dari infrastruktur hingga aspek sosial.
“Kita harus membenahi dulu transmigrasi yang sudah ada. Masih banyak yang membutuhkan infrastruktur, mata pencaharian, kejelasan batas wilayah, dan sosialisasi agar hubungan antara transmigran dan warga lokal bisa harmonis,” ujar Herianto, Rabu 16 Juli 2025
Ia menambahkan, salah satu perhatian utama adalah munculnya potensi kesenjangan sosial antara warga transmigrasi dan masyarakat lokal.
“Kami ingin mendorong agar tidak ada kesenjangan. Jadi sebaiknya transmigrasi dimoratorium dulu, sampai semua persoalan itu bisa diselesaikan,” tegasnya.
Sejumlah infrastruktur dasar yang disebut masih belum memadai di wilayah transmigrasi, antara lain akses air bersih, jalan masuk, jalan lingkungan, hingga fasilitas pendidikan. Selain itu, penunjang kegiatan usaha bagi warga juga belum tersedia secara optimal.
Tak hanya itu, persoalan batas wilayah antara kawasan transmigrasi dengan tanah milik warga lokal juga belum sepenuhnya tuntas.
“Tata batas belum jelas dengan hak-hak masyarakat setempat. Ini bisa menimbulkan konflik di kemudian hari kalau tidak diselesaikan dengan baik,” imbuhnya.
Herianto berharap, sebelum ada program penempatan transmigrasi baru, pemerintah pusat maupun daerah harus fokus menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut agar program transmigrasi bisa benar-benar bermanfaat, berkelanjutan, dan tidak menimbulkan masalah baru. (andre)












