Polres Bongkar Sarang Sabu di Pondok Tersembunyi, 18 Paket Diamankan dari Seorang Pria

IST/BERITASAMPIT - Polisi mengamankan seorang pria berusia 53 tahun bernama Anang Rudiansyah alias Opek, berikut barang bukti sabu seberat 5,6 gram yang dikemas dalam 18 paket siap edar.

KUALA PEMBUANG – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Senin sore, 16 Juni 2025, penggerebekan yang dilakukan di sebuah pondok terpencil di Lanpasa, Kecamatan Raya, berhasil membongkar aksi seorang pengedar sabu.

Polisi mengamankan seorang pria berusia 53 tahun bernama Anang Rudiansyah alias Opek, berikut barang bukti sabu seberat 5,6 gram yang dikemas dalam 18 paket siap edar.

Informasi awal didapat dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas jual beli narkoba di lokasi tersebut. Bergerak cepat, tim Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Iptu Dwi Tri Yanto, melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 14.40 WIB, tim langsung menggerebek pondok yang dimaksud dan menemukan Opek sedang berada di dalamnya.

Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh dua warga dan perangkat setempat, polisi menemukan sejumlah barang bukti mencengangkan. Di dalam tas selempang milik pelaku, ditemukan dompet berisi sabu, plastik klip, sendok takar dari sedotan, serta uang tunai yang diduga hasil penjualan sabu senilai hampir enam juta rupiah. Barang-barang tersebut diakui sepenuhnya milik Opek.

Selain sabu dan uang tunai, petugas juga menyita sebuah handphone yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku telah lama menjalankan bisnis haram tersebut di wilayah sekitar pondok tempat tinggalnya.

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara yang sangat berat. Proses penyidikan masih terus berlanjut, termasuk penelusuran asal-usul barang haram yang diedarkan pelaku.

Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk pimpinan Polda . Kasat Resnarkoba Polres menyatakan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti komitmen pihak kepolisian dalam menekan peredaran narkoba hingga ke pelosok daerah. “Kami akan terus bergerak tanpa kompromi,” tegas Iptu Dwi Tri Yanto.

baca juga ...  Bupati Seruyan Hadiri Sertijab Kepala BPK Kalteng, Wujud Dukungan Terhadap Transparansi Keuangan

(ASY)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!