PALANGKA RAYA – Meski menerapkan pembatasan dalam peliputan sejumlah kegiatan resmi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan bahwa wartawan tetap diberi ruang untuk melakukan doorstop dan memperoleh akses terhadap seluruh informasi kegiatan.
Pembatasan ini, menurut pemerintah, bukan bentuk pengekangan terhadap kerja jurnalistik, melainkan upaya untuk menjaga keteraturan dan kenyamanan selama acara berlangsung, khususnya pada kegiatan yang bersifat kenegaraan atau protokoler.
“Pada prinsipnya kami terbuka. Doorstop tetap bisa, akses informasi tetap disediakan. Hanya penataan fisik di area acara yang kita sesuaikan, supaya tidak terlalu padat dan mengganggu jalannya kegiatan,” ujar Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalteng, Rangga Lesmana, usai acara Pisah Sambut Kepala Kejati Kalteng, Jumat malam, 18 Juli 2025, di Kantor Gubernur Kalteng.
Rangga menjelaskan, selama ini kerumunan peliput, fotografer, dan personel non-undangan kerap membuat kegiatan berjalan tidak tertib.
Beberapa kejadian seperti pejabat tersikut, jarak pengambilan gambar yang terlalu dekat, hingga peliput yang ikut menyantap jamuan makan khusus tamu undangan menjadi alasan utama evaluasi.
“Acara yang seharusnya khidmat, jadi kurang nyaman. Kadang momen sakral seperti pemutaran lagu kebangsaan pun terganggu oleh kerumunan yang sibuk ambil foto atau bergerak terlalu dekat,” ujarnya.
Meski demikian, pemerintah tetap berkomitmen menjamin keterbukaan informasi. Dalam setiap kegiatan, Diskominfosantik menyiapkan dokumentasi resmi berupa video utuh yang bisa diakses semua media.
“Kita siapkan video dari awal sampai akhir. Nanti kita share lewat Google Drive. Jadi meskipun tidak semua media bisa masuk ke area utama, informasinya tetap bisa diliput,” katanya.
Sesi doorstop atau wawancara singkat juga tetap diberikan, seperti yang diterapkan pada kegiatan malam itu. Hal ini dianggap sebagai bentuk akomodasi terhadap kebutuhan peliputan, tanpa mengganggu jalannya acara utama.
“Kami tidak menutup ruang publikasi. Justru kita tetap fasilitasi, tapi dengan cara yang lebih tertib dan profesional,” ucap Rangga.
Ia juga menekankan bahwa pembatasan hanya diberlakukan pada kegiatan tertentu, terutama yang melibatkan tamu kehormatan atau kapasitas ruangan terbatas.
“Misalnya peserta kegiatan 50 orang, tapi peliput lebih dari 70. Kalau tidak kita atur, tentu akan berdampak pada kenyamanan semua pihak,” jelasnya.
Rangga menambahkan bahwa kebijakan ini masih bersifat sementara dan akan terus dievaluasi.
Ia mengajak seluruh insan pers di Kalteng untuk turut memahami pentingnya etika peliputan dan tertib dalam kegiatan formal.
“Ini uji coba. Kita juga butuh masukan dari teman-teman media. Harapannya ke depan peliputan tetap berjalan, tapi dengan cara yang lebih rapi, tidak saling mengganggu,” tutupnya.
(Sya'ban)












