PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) , Linae Victoria Aden, menegaskan pentingnya menjadikan rumah ibadah sebagai bagian dari sistem perlindungan anak.
Hal ini disampaikannya dalam kegiatan Sosialisasi Gereja Ramah Anak (GRA) yang digelar oleh Kanwil Kemenag Kalteng, Jumat, 18 Juli 2025, di Aula Kanwil Kemenag Kalteng.
Menurut Linae, tempat ibadah memiliki peran strategis dalam membentuk nilai dan karakter anak.
Ia menekankan bahwa pemanfaatan ruang ibadah seharusnya tidak terbatas pada kegiatan keagamaan formal, melainkan juga mencakup aktivitas kreatif, edukatif, dan rekreatif bagi anak-anak.
“Bukan membangun rumah ibadah baru, tetapi mengoptimalkan yang sudah ada agar menjadi ruang aman dan produktif bagi anak-anak,” ujarnya.
Dalam paparannya, Linae juga mengulas dasar hukum dan kebijakan perlindungan anak, termasuk Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 dan Konvensi Hak Anak yang telah diratifikasi oleh Indonesia.
Ia menyatakan bahwa perlindungan anak adalah mandat konstitusional, dan semua pihak—termasuk komunitas keagamaan—perlu terlibat aktif.
Lebih lanjut, Linae memaparkan data kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kalimantan Tengah, serta capaian penting dalam upaya pencegahan perkawinan usia anak.
Berdasarkan data DP3APPKB, angka perkawinan anak di provinsi ini menunjukkan tren penurunan: dari 10,94 persen pada 2023 menjadi 9,89 persen di tahun 2024, atau turun sebesar 1,05 persen.
“Penurunan ini tentu bukan kebetulan. Ini hasil dari kerja kolaboratif lintas sektor, termasuk pendekatan melalui lembaga keagamaan, pendidikan, dan keluarga,” ungkapnya.
Ia menambahkan, tantangan perlindungan anak saat ini semakin kompleks. Anak-anak rentan terhadap perundungan, kekerasan berbasis gender, hingga dampak negatif dari akses teknologi yang tidak terkontrol.
Karena itu, rumah ibadah seperti gereja didorong untuk menjadi ruang yang mendukung pertumbuhan anak secara fisik, mental, sosial, dan spiritual.
Linae juga menyebut pentingnya pengelolaan waktu luang anak secara sehat dan terarah.
“Kegiatan seni, budaya, serta pendidikan karakter berbasis agama dinilai efektif dalam membentuk perilaku positif sekaligus membentengi anak dari pengaruh negatif lingkungan,” pungkasnya.
(Sya'ban)












