PALANGKA RAYA – Serangan penyakit hawar daun mulai mengganggu pertanaman padi di Desa Warnasari, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Berdasarkan data dari Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT), sebanyak 82 hektare lahan terindikasi terserang penyakit tersebut, dari total 339 hektare luas tanam di desa itu.
Penyakit hawar daun disebabkan oleh bakteri Xanthomonas oryzae, yang menyerang daun dan menyebabkan gejala bercak kekuningan hingga tanaman mengering.
Jika tidak ditangani, serangan ini bisa menyebabkan penurunan hasil panen secara drastis.
Merespons kondisi tersebut, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalteng melalui UPT Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH) melakukan gerakan pengendalian (Gerdal) swadaya di lokasi terdampak pada Kamis, 17 Juli 2025.
“Gejala awal memang tampak ringan, tapi jika dibiarkan, penyebarannya bisa cepat dan mengganggu secara luas. Kami lakukan pengendalian sesegera mungkin agar tidak meluas ke desa lain,” ujar Kepala UPT BPTPH, Alpan Samosir.
Menurutnya, pengendalian dilakukan dengan menyemprotkan pestisida kimia Sultricop 93WP di area terdampak.
Selain itu, petani juga dibekali pemahaman cara mengenali gejala awal dan cara mengendalikannya secara tepat di lapangan.
“Kami juga membagikan pestisida tambahan seperti Topsin M 70WP untuk mempercepat respons pengendalian. Tapi yang terpenting adalah keterlibatan aktif petani dalam mendeteksi dan melapor lebih awal,” tambah Alpan.
Musim tanam April-September (ASEP) 2025 di Kecamatan Tamban Catur mencakup luas 4.904 hektare. Jika tidak tertangani, serangan penyakit diperkirakan bisa menjalar ke wilayah lain, dengan potensi kerugian hasil yang lebih besar.
(Sya'ban)












