PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Bambang Irawan, menyoroti kinerja PT Asmin Bara Barunang (ABB) dalam pelaksanaan program rehabilitasi lahan dan Daerah Aliran Sungai (DAS) di Desa Ketunjung, Kabupaten Kapuas.
Dalam kunjungan resesnya ke desa tersebut beberapa waktu lalu, ia menemukan fakta di lapangan yang dinilai bertolak belakang dengan pemberitaan selama ini.
“Saya reses ke Ketunjung dan sangat miris karena selama hampir 10 tahun perusahaan melakukan penanaman dan rehabilitasi DAS, tapi masyarakat lokal sama sekali tidak dilibatkan, itu kata masyarakat,” ungkap Bambang, baru-baru ini.
Menurut Bambang, Desa Ketunjung memiliki belasan ribu hektare lahan kritis yang menjadi target rehabilitasi pemerintah pusat. Namun, masyarakat justru mengeluhkan minimnya pelibatan mereka dalam program reboisasi yang dijalankan oleh PT ABB.
“Sebetulnya masyarakat bisa terlibat penuh dalam kegiatan ini, mulai dari penyemaian, pemeliharaan bibit hingga tanaman bisa tumbuh sampai tahun ketiga. Ini potensi luar biasa yang tidak dimanfaatkan oleh perusahaan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyayangkan tidak adanya persemaian mandiri yang dibangun di Desa Ketunjung selama satu dekade terakhir, padahal ribuan hektare lahan telah direhabilitasi.
“Logikanya, seharusnya dengan luasan tanam sebesar itu, sudah ada persemaian mandiri yang dikelola masyarakat. Tapi kenyataannya selama ini semuanya dijalankan by project, tidak berkelanjutan dan tanpa pelibatan masyarakat,” tuturnya.
Bambang juga menyoroti ketergantungan PT ABB terhadap vendor luar dalam penyediaan bibit maupun tenaga kerja.
“Faktanya, perusahaan membeli bibit dari luar dan menggunakan tenaga kerja murah dari vendor luar juga. Ini jelas mengabaikan potensi masyarakat lokal untuk mendapatkan penghasilan,” kritiknya.
Ia berharap keberadaan perusahaan justru menjadi peluang bagi masyarakat untuk mengelola persemaian bibit secara mandiri, yang dapat memberikan penghasilan tetap.
“Yang saya harapkan dari PT ABB adalah bapak-bapak, ibu-ibu, dan anak muda di Ketunjung bisa berpenghasilan dari penyemaian bibit. Ini justru tidak ada, sehingga kehadiran perusahaan 10 tahun ini malah ditolak masyarakat karena tidak berdampak positif,” ujar Bambang.
Menurutnya, pola bisnis yang diterapkan PT ABB selama ini hanya fokus pada pemenuhan kewajiban formal tanpa menyentuh aspek pemberdayaan sosial masyarakat.
“Ini bisnis to bisnis tanpa memanusiakan manusia. Ini warning buat perusahaan tambang dan perkebunan lainnya agar tidak mengabaikan masyarakat dalam rehabilitasi DAS,” tegasnya.
Ia juga mempertanyakan efektivitas bibit yang didatangkan dari luar daerah, mengingat karakteristik tanah di Ketunjung berbeda.
“Coba cek berapa persen tanaman yang mereka tanam bisa tumbuh dengan baik. Idealnya, bibit yang digunakan harus disesuaikan dengan kondisi lokal,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bambang menilai bahwa setelah sepuluh tahun pelaksanaan program rehabilitasi, seharusnya sudah tercipta kemandirian masyarakat dalam hal persemaian.
“Saya bayangkan, dengan ribuan hektare yang ditanam selama 10 tahun, masyarakat harusnya sudah mandiri membuat persemaian. Tapi faktanya nihil, masyarakat segitu-gitu saja tanpa perubahan signifikan,” bebernya.
Ia menegaskan bahwa rehabilitasi lahan tidak seharusnya hanya dipandang sebagai kewajiban administratif, melainkan juga sebagai momentum untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Memanusiakan manusia itu penting. Kehadiran perusahaan harusnya membawa manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat sekitar, bukan hanya sekadar memenuhi kewajiban rehab DAS,” pungkas Bambang.
(Syauqi)












