SAMPIT – Warga Kompleks Perumahan Wengga Happy, Baamang Barat, digegerkan oleh aksi penggerebekan kontroversial yang dilakukan oleh oknum petugas keamanan perumahan. Korban penggerebekan, yang merasa dirugikan secara mental dan materiil, kini menuntut aparat penegak hukum untuk bertindak tegas.
Peristiwa ini kini tengah memasuki babak baru. Unit Reskrim Polsek Baamang resmi menaikkan status kasus ke tahap penyidikan setelah menerima laporan dari korban yang merasa privasinya dilanggar tanpa dasar hukum yang jelas.
Kapolsek Baamang, AKP M. Romadhon, membenarkan bahwa pihaknya sedang menindaklanjuti kasus tersebut.
“Ya sedang kita lakukan penyelidikan,” kata AKP M Romadhon pada Kamis 17 Juli 2025.
Sementara itu, korban yang bernama Kevin mendesak agar pihak berwenang segera menyelesaikan permasalahan tersebut karena menurutnya itu bukan masalah sepele dan tidak bisa dibiarkan menguap begitu saja.
“Saya harap pihak berwenang segera menyelesaikan masalah tersebut, saya merasa dirugikan akibat tindakan mereka,” ungkap Kevin pada Minggu 20 Juni 2025.
Dirinya juga berharap aparat penegak hukum bisa memberikan keadilan untuknya dan bisa memberi efek jera terhadap pelaku agar mereka tidak semaunya main hakim sendiri, melakukan fitnah kedepan.
“Saya cuma minta keadilan, dan berikan efek jera untuk mereka (pelaku) supaya tidak seenaknya main hakim sendiri dan melakukan fitnah,” tutup Kevin.
Berdasarkan data yang dihimpun Berita Sampit, kini Unit Reskrim Polsek Baamang telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi dan mengumpulkan sejumlah alat bukti lainnya.
(UTOMO)












