PALANGKA RAYA – Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palangka Raya bersama Unit Reskrim menindaklanjuti laporan warga terkait penemuan satu unit sepeda motor di dalam sebuah parit di kawasan Jalan G. Obos Ujung, Kelurahan Menteng, Minggu 20 Juli 2025 sekitar pukul 17.00 WIB.
Petugas piket SPKT Polresta Palangka Raya, Bripka Debi Ertanto mengatakan, kejadian bermula saat Herri (45), warga Jalan G. Obos VII, mendapatkan informasi dari sekelompok anak-anak yang sedang mandi di parit dekat rumahnya. Anak-anak tersebut memberitahukan bahwa terdapat sebuah sepeda motor di dalam parit.
“Mendengar hal itu, Herri segera menuju lokasi dan memastikan kebenaran informasi tersebut. Setelah melihat langsung keberadaan sepeda motor, ia kemudian menghubungi pihak SPKT Polresta Palangka Raya,” katanya.
Tak lama berselang, petugas piket SPKT bersama dengan piket dari Satreskrim mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pemeriksaan awal. Di lokasi, petugas menemukan sepeda motor Honda Sonic dengan nomor polisi KH 4392 YI.
“Sepeda motor tersebut langsung kita amankan dan dibawa ke Mapolresta Palangka Raya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Jatanras,” jelas Bripka Debi Ertanto.
Langkah-langkah yang telah dilakukan kepolisian meliputi mendatangi TKP, mencatat identitas saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti untuk keperluan penyelidikan. Hingga saat ini, kepolisian masih mendalami asal-usul sepeda motor tersebut serta kemungkinan keterkaitannya dengan tindak pidana.
Petugas juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa mengenali atau memiliki sepeda motor tersebut agar segera mendatangi Mapolresta Palangka Raya dengan membawa surat-surat bukti kepemilikan lengkap.
(Syauqi)












