Dana Tertahan, Tumbang Tawan Tersandung Administrasi: Kades Buka Suara Soal Saldo dan Laporan

IST/BERITA SAMPIT - Kepala Tumbang Tawan, Tapea.

SAMPIT — Penyaluran Dana (DD) tahap pertama tahun 2025 ke Tumbang Tawan, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten (Kotim), dipastikan gagal. Permasalahan ini menimbulkan pertanyaan publik, mengingat Dana menjadi sumber utama pembiayaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat .

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan (DPMD) Kotim, Raihansyah, menyebutkan bahwa keterlambatan tersebut disebabkan oleh belum rampungnya proses penutupan kas tahun anggaran sebelumnya.

”Proses pemeriksaan terhadap saldo kas yang belum bisa dipertanggungjawabkan kini sedang ditangani oleh Inspektorat. Hasil dari pemeriksaan/audit Inspektorat nanti akan menentukan langkah apa yang diambil dalam penyelesaian permasalahan tumbang Tawan tersebut,” kata Raihansyah.

Sayangnya, pemberitaan permasalahan di media sosial viral dan mencuat tanpa diimbangi konfirmasi kepada kades yang bersangkutan, hingga menimbulkan persepsi kurang tepat bahwa dana telah disalahgunakan oleh kades.

Kades Tumbang Tawan, Tapea saat Berita Sampit
menjelaskan, “Persoalan tidak terletak pada penggelapan dana, melainkan mandeknya proses administratif yang seharusnya diselesaikan oleh Kasi ,” kata Tapea kepada awak media, Senin 21 Juli 2025.

Tapea, menegaskan bahwa seluruh dana sisa kas sudah dicairkan dan diserahkan kepada Kasi , Dori Yulianto, lengkap dengan rencana penggunaannya. Penyerahan tersebut dilakukan bersama bendahara , Agus Ariyanto, dan disaksikan langsung oleh Ketua BPD, Samsis.

“Dana sudah saya serahkan. Perencanaannya juga jelas, untuk pembelian motor, laptop, printer, baju Mantir tiga pasang, konsumsi rapat selama satu tahun, hingga bola voli untuk kegiatan ,” ujar Tapea.

Namun, sejak penyerahan dana tersebut, Kasi tidak kunjung menyusun laporan pertanggungjawaban, meskipun telah diminta berulang kali oleh kepala .

baca juga ...  Ngopi Santai, Pesan Keselamatan Mengalir: Kasatlantas Polres Kotim Gandeng Komunitas Motor dan Ojek di Kampung Kuliner

“Sudah berkali-kali saya minta agar laporan segera dibuat agar bisa saya teruskan ke DPMD, tapi tidak direspons sama sekali. Tidak ada penjelasan, akibatnya, yang harus menanggung akibatnya,” tegas Tapea dengan nada kecewa.

Ia mengatakan bahwa mekanisme penyerahan dana tersebut telah sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan . Namun kades menyesalkan sikap pasif dan tidak bertanggung jawab dari bawahannya tersebut, yang membuat proses administrasi mandek dan kehilangan hak untuk menerima Dana tahap pertama.

“Saya siap diperiksa. Tapi publik juga harus tahu, siapa sebenarnya yang menghambat proses ini. Dana sudah di tangan Dori (kasi), rencana penggunaan juga jelas. Tapi laporan tidak kunjung dibuat,” tambahnya.

Saat ini, DPMD Kotim telah menyatakan bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti oleh Inspektorat untuk proses audit. Tapea menyambut baik langkah tersebut agar semua pihak yang bertanggung jawab bisa dimintai pertanggungjawaban secara adil dan transparan.

“Jangan sampai saya sebagai kepala dituding menggelapkan dana , hanya karena bawahan saya tidak menjalankan tugasnya dengan baik. Saya tidak akan melindungi siapapun jika memang bersalah,” tegas Tapea.

Dengan ini, Kepala berharap masyarakat bisa menilai secara objektif Permasalahan gagalnya Tumbang Tawan dalam penyaluran Dana (DD) tahap 1 tahun 2025 tersebut, pungkasnya.

(UTOMO)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!