KUALA KURUN – Untuk mengantisipasi meningkatnya potensi bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) selama musim kemarau tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas menggelar Rapat Koordinasi Penetapan Status Bencana Karhutla Tahun 2025, Senin 21 Juli 2025
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunung Mas, Richard, didampingi Plt. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gunung Mas, Atis.
Fokus utama rapat adalah penetapan status siaga darurat bencana Karhutla di wilayah Kabupaten Gunung Mas, seiring dengan prediksi masuknya musim kemarau pada Agustus dan meningkatnya risiko kebakaran lahan di sejumlah wilayah.
Sekda Kabupaten Gunung Mas, Richard menekankan pentingnya kesiapsiagaan semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun dunia usaha, untuk menghadapi potensi bencana Karhutla.
“Kondisi iklim menunjukkan tanda-tanda masuknya musim kemarau. Di sisi lain, kebiasaan membuka lahan dengan cara membakar masih terjadi di masyarakat, dan ini sangat berisiko menimbulkan Karhutla. Hal ini harus disikapi secara serius dan terpadu,” tegasnya.
Dia berharap melalui rapat koordinasi ini dapat terjalin komitmen bersama dari seluruh pihak untuk menekan potensi bencana asap dan mendukung tercapainya Kalimantan Tengah Bebas Asap Tahun 2025.
Ia juga mengapresiasi langkah BPBD Gunung Mas yang telah mengambil inisiatif menyelenggarakan rapat koordinasi ini sebagai bagian dari upaya kesiapsiagaan sejak tahap pra-karhutla.
“Penanggulangan Karhutla harus dilakukan secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh, dengan melibatkan peran aktif perusahaan besar swasta (PBS) yang beroperasi di wilayah Gunung Mas,” bebernya.
“Bencana apapun, termasuk Karhutla, adalah tanggung jawab kita bersama. Mari wujudkan Gunung Mas yang tanggap bencana dan bebas dari asap,” tambah Richard.
Sementara itu, Plt. Kepala BPBD Gunung Mas, Atis, menyampaikan bahwa risiko Karhutla di daerah tersebut saat ini berada pada kategori tinggi. Hal ini berdasarkan empat parameter utama, yakni peringkat bahaya kebakaran, prakiraan curah hujan, jumlah titik panas (hotspot), dan kejadian Karhutla.
“Data hotspot dari Januari hingga Juli menunjukkan lonjakan signifikan pada bulan Mei, Juni, dan Juli. Kejadian Karhutla pun meningkat tajam pada periode yang sama,” ungkap Atis.
Berdasarkan hasil analisis dan kesepakatan bersama, ditetapkan bahwa Kabupaten Gunung Mas berstatus Siaga II Bencana Karhutla selama 72 hari, terhitung sejak 21 Juli hingga 30 September 2025. (ale)












