LAMANDAU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamandau memusnahkan barang bukti dari sejumlah perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan pemusnahan tersebut berlangsung di halaman Kantor Kejari Lamandau, Selasa 22 Juli 2025, dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lamandau, Deji Setiapermana,
Pemusnahan dilakukan oleh Plt Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PAPBB), Nadzifah Auliya, dengan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk perwakilan Polres Lamandau (Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba), Ketua Pengadilan Negeri yang diwakili, serta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lamandau.
Dalam keterangan resminya, Kepala Kejari Lamandau menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari tahapan akhir proses hukum, sekaligus bentuk akuntabilitas kejaksaan dalam menjalankan putusan pengadilan.
“Pemusnahan ini dilakukan secara terbuka sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik terhadap penanganan perkara yang telah diputus oleh pengadilan,” kata Dezi.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari total 19 perkara, terdiri dari Perkara Tindak Pidana Narkotika Sebanyak 10 perkara, dengan barang bukti sabu seberat 391,5 gram, serta sejumlah barang pendukung seperti timbangan digital, telepon genggam, dan plastik klip. Sabu dimusnahkan dengan cara diblender, sedangkan barang lainnya dirusak dan dibakar.
Perkara Tindak Pidana Umum Biasa, terdiri dari 6 perkara, dari tindak pidana pencurian, perjudian, dan kekerasan. Barang bukti dimusnahkan dengan cara dipotong dan dibakar.
Perkara Tindak Pidana Pencabulan, sebanyak 3 perkara, dengan barang bukti berupa pakaian dan perlengkapan lain, yang dimusnahkan melalui pembakaran.
Plt Kasi PAPBB Kejari Lamandau, Nadzifah Auliya, menambahkan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan agenda rutin tahunan yang dilakukan oleh Kejaksaan, sebagai bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah inkracht.
“Dengan kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh proses hukum berjalan hingga tuntas, termasuk penanganan barang bukti sesuai aturan,” ujarnya.
Kejari Lamandau berkomitmen untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya dalam memberantas tindak pidana, khususnya penyalahgunaan narkotika yang masih menjadi perhatian serius di wilayah Kabupaten Lamandau. (andre)












