Gubernur Kalteng Tegaskan Warga Lokal Harus Jadi Tuan di Tanah Sendiri dalam Program Transmigrasi

SYA'BAN/BERITASAMPIT - Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran saat memberikan pernyataan kepada awak media terkait rencana penempatan transmigran di sejumlah kabupaten di Kalteng, Rabu siang, 23 Juli 2025, di Kantor Gubernur Kalteng.

– Gubernur (Kalteng), H. Agustiar Sabran, menegaskan bahwa masyarakat lokal harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan pembangunan, termasuk dalam pelaksanaan program transmigrasi .

Hal ini disampaikan Gubernur menyusul penetapan tiga kabupaten di Kalteng sebagai daerah tujuan transmigrasi dari luar provinsi.

“Sudah saya tegaskan bahwa visi dan misi kami, masyarakat lokal itu harus menjadi tuan di tanahnya sendiri,” ujar Agustiar, saat ditemui di Kantor Gubernur, Rabu siang, 23 Juli 2025.

Ia menambahkan bahwa program transmigrasi bukan hal baru dan merupakan bagian dari dinamika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Kita ini adalah NKRI. Program tersebut saya rasa sudah biasa, itu adalah bentuk dinamika,” ucapnya.

Namun begitu, Agustiar mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan resmi yang diketahuinya di tingkat pusat.

“Kami dapat informasi dari Komisi V DPR RI, katanya tidak ada pembahasan untuk itu,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalteng, Farid Wajdi, menyebutkan bahwa tiga kabupaten penerima transmigran yaitu , , dan Barat telah memiliki kawasan transmigrasi yang ditetapkan oleh Menteri , Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Menurut Farid, transmigran akan dikirim dari 10 provinsi, termasuk Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Jawa Barat, Banten, Bali, DKI Jakarta, Lampung, NTB, dan NTT.

Kuota transmigrasi, lanjutnya, ditentukan berdasarkan usulan dan kesiapan daerah penerima.

“Penempatan transmigran dilakukan sesuai dengan kesiapan lahan dan sarana pendukung. Pemerintah juga memberikan fasilitas rumah, lahan usaha, bantuan pangan hingga 18 bulan, serta peralatan pertanian dan pelatihan keterampilan,” jelas Farid.

Ia juga menegaskan bahwa transmigrasi bukan sekadar memindahkan penduduk, namun merupakan program strategis pembangunan kawasan terpadu, yang turut melibatkan masyarakat lokal di sekitar wilayah transmigrasi.

baca juga ...  Masyarakat Desa Tumbang Panggo Katingan Usulkan Listrik Tenaga Surya dan Peningkatan Jalan

“Transmigrasi adalah pembangunan wilayah. Tujuannya membentuk pusat-pusat ekonomi baru demi kesejahteraan bersama,” ujarnya.

(Sya'ban)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!