PALANGKA RAYA – Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini mengatakan, bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran strategis sebagai ujung tombak reformasi birokrasi dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.
“ASN harus menjadi pribadi yang profesional, berkarakter unggul, dan mampu menyesuaikan diri dengan kemajuan teknologi serta perubahan sosial. Transformasi birokrasi yang adaptif dan kolaboratif menjadi kebutuhan mutlak di tengah tantangan zaman,” ucapnya, saat membuka Rapat Koordinasi Kepegawaian Tahun 2025 di Aula Alltrue Hotel Palangka Raya, Rabu 23 Juli 2025.
ASN bukan sekadar pelaksana teknis, tetapi juga sebagai perencana, pelaksana, dan penggerak utama pembangunan daerah, reformasi birokrasi yang dijalankan secara konsisten akan menciptakan pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien.
“Pemerintah telah menetapkan arah kebijakan pengelolaan ASN melalui Undang-undang ASN, Peraturan Presiden, dan sistem merit. Pemerintah daerah, termasuk Kota Palangka Raya, wajib menindaklanjuti regulasi tersebut secara konkret,” tambahnya.
Pemko Palangka Raya telah menempatkan penguatan sumber daya aparatur sebagai bagian dari agenda strategis pembangunan. Rakor ini menjadi forum penting untuk menyelaraskan kebijakan pengembangan ASN lintas perangkat daerah.
“Pentingnya penerapan manajemen talenta, di mana ASN dikembangkan sesuai potensi dan kompetensinya. Pendekatan ini dinilai mampu mempercepat regenerasi kepemimpinan dan menciptakan birokrasi yang lebih dinamis. Dengan semangat kerja dan pengabdian, saya yakin ASN Kota Palangka Raya mampu mengawal transformasi birokrasi yang membawa daerah ini semakin maju, modern, dan berkelanjutan,” ungkapnya. (yud)












