KATINGAN – Sebagai upaya dalam mengantisipasi penyebaran narkoba, personel Ditpolairud Polda Kalteng melalui Mako Perwakilan Pegatan Das Katingan, memberikan himbauan kepada masyarakat pesisir tentang bahaya narkoba, Sabtu 26 Juli 2025.
Narkoba telah lama dikenal sebagai perusak kehidupan bagi siapapun yang menyalahgunakannya, tanpa memandang usia. Baik anak-anak, remaja, maupun orang dewasa, semuanya rentan terdampak.
Oleh karena itu, kesadaran kuat, baik secara individu maupun bersama-sama, sangat diperlukan untuk melawan dan menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba, terutama di lingkungan tempat tinggal.
Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan melalui Dirpolairud Kombes Pol. Dony Eka Putra menegaskan tentang pentingnya upaya kolektif. “Tutup rapat-rapat peluang narkoba untuk masuk ke dalam lingkungan kita. Dengan kebersamaan dan kekompakan untuk melawan narkoba, kita pasti bisa mengatasinya,” ujar Dony.
Dalam kesempatan tersebut, personel Ditpolairud menyambangi warga pesisir yang sedang berkumpul dan memberikan edukasi langsung mengenai dampak negatif narkoba. Edukasi ini mencakup bahaya yang ditimbulkan pada diri sendiri, keluarga, hingga lingkungan sekitar.
Penting untuk diketahui, narkoba dapat menyebabkan dampak signifikan pada kesehatan mental. “Penggunaan jangka panjang bahkan bisa memicu gangguan kecemasan, depresi, psikosis, dan gangguan kejiwaan lainnya,” beber DirpolairudPoldaKalteng. (im/bs)












