SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama 90 hari, dimulai dari 1 Agustus hingga 29 Oktober 2025. Penetapan ini diputuskan dalam rapat koordinasi lintas sektor yang berlangsung di Kantor BPBD Kotim, Kamis 31 Juli 2025.
Wakil Bupati Kotim, Irawati, menegaskan pentingnya peningkatan kewaspadaan menyusul munculnya titik-titik panas di sejumlah wilayah.
“Data hotspot cukup mengkhawatirkan, Camat-camat juga melaporkan kejadian di Baamang, Ketapang, Hanaut, serta Mentaya Hulu, wilayah utara juga banyak hotspot,” ujarnya.
Ia turut menyoroti krisis air bersih di Pulau Hanaut yang kini mulai terdampak, karena air yang tersedia berubah menjadi asin dan payau. Kondisi tersebut menurutnya perlu menjadi perhatian, khususnya di wilayah selatan.
Irawati mengingatkan kembali peristiwa besar karhutla tahun 2019 yang menyebabkan kabut asap tebal hingga menyeberang ke negara tetangga. “Jangan sampai kita kecolongan seperti itu lagi. Rakor ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kesiapsiagaan semua pihak,” katanya.
Ia juga menyampaikan, jika eskalasi titik api terus meningkat, maka status siaga darurat dapat ditingkatkan menjadi tanggap darurat. Namun keputusan tersebut akan melalui proses evaluasi dan rapat lanjutan. “Kita berharap situasi tetap terkendali sehingga tidak perlu sampai dinaikkan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPBD Kotim, Multazam, menjelaskan bahwa penetapan status siaga ini berdasarkan pemantauan grafik titik panas yang terus bergerak. “Sebagian besar titik api berada jauh dari akses jalan dan sulit dijangkau. Ditambah lagi, sumber air terbatas,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa kondisi air tanah saat ini sudah berada di bawah minus 40 cm, yang menandakan lahan gambut dalam kondisi kering dan sangat mudah terbakar.
“Beberapa kasus ditemukan merupakan ulah warga. Di Jalan Cilik Riwut Km 5 contohnya, api merambat ke dalam gambut karena lahan dibakar lalu ditinggal. Hal serupa juga terjadi di Pandawa, namun berhasil kami kendalikan,” tutup Multazam. (nardi)












