SUKAMARA – Lapas Kelas III Sukamara kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan kepada warga binaan dengan menjalin kerja sama resmi bersama Puskesmas Sukamara.
Penandatanganan perjanjian kerjasama inj mencakup peningkatan layanan kesehatan secara menyeluruh, mulai dari skrining kesehatan rutin, penanganan medis darurat, hingga dukungan pelaksanaan program rehabilitasi bagi warga binaan.
Kalapas Sukamara, Fajar Nurcahyono Assyifa, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk memastikan hak-hak dasar warga binaan di bidang kesehatan terpenuhi secara optimal.
“Kami menyadari bahwa pelayanan kesehatan yang memadai merupakan salah satu hak dasar setiap warga, termasuk warga binaan. Dengan kerja sama ini, diharapkan pelayanan yang kami berikan semakin cepat, tepat, dan terintegrasi,” ujar Kalapas.
Dengan ditandatanganinya kerja sama ini, kedua pihak berkomitmen untuk saling mendukung dalam berbagai kegiatan kesehatan, termasuk penyuluhan, pemeriksaan rutin, dan penanganan penyakit menular di lingkungan Lapas. Hal ini juga sejalan dengan prinsip pembinaan dan reintegrasi sosial bagi warga binaan.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan diskusi teknis terkait pelaksanaan kerja sama ke depan. Langkah ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi kondisi kesehatan dan kesejahteraan warga binaan Lapas Sukamara.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Sukamara, Fajar Nurcahyono Assyifa dan Kepala Puskesmas Sukamara, Dr. Joni Chandra serta jajaran dari kedua instansi. (enn)












