SAMPIT – Langkah penertiban yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) di kawasan Pasar Keramat dinilai keliru dan tidak tepat sasaran.
Paguyuban pedagang menyebut, seharusnya penertiban difokuskan dulu pada pedagang liar yang berjualan di luar area pasar, bukan menyasar pedagang yang telah lama menetap di lokasi tersebut.
“Kegiatan mereka itu salah sasaran, karena apa yang kami laporkan justru tidak mereka tertibkan. Pedagang liar di Jalan Christopel Mihing yang kami keluhkan, malah tidak disentuh. Justru pedagang lama di dalam Pasar Keramat yang ditertibkan,” ujar Ida Laila dari Paguyuban Pedagang Pasar Keramat, Kamis 31 Juli 2025.
Menurutnya, keresahan bermula dari menjamurnya pedagang ayam dadakan di luar pasar, tepatnya di sekitar Jalan Cristopel Mihing. Keberadaan mereka dianggap merusak harga pasaran dan membuat persaingan usaha menjadi tidak sehat.
“Padahal yang kami minta itu agar mereka ditertibkan dan dimasukkan ke dalam los Pasar Keramat. Bukan malah yang sudah puluhan tahun di area pasar yang disuruh pindah,” tegas Ida.
Ia menyebutkan bahwa hingga kini para pedagang liar tersebut masih tetap berjualan dengan alasan menempati halaman rumah pribadi, sementara keberadaan mereka berdampak pada penghasilan pedagang resmi di dalam pasar.
“Setelah penertiban kemarin pun, tidak ada perubahan. Pedagang ayam di pinggir jalan tetap berjualan seperti biasa. Sedangkan kami yang punya los resmi, dipaksa keluar,” tambahnya.
Ida menyesalkan keputusan relokasi yang dianggap tergesa-gesa dan tanpa solusi yang adil bagi pedagang yang selama ini telah mematuhi aturan.
“Kami sudah 20 tahun berdagang di sana, dan tiba-tiba ingin direlokasi begitu saja. Ini tidak adil,” pungkasnya.
Diketahui, suasana tegang mewarnai kegiatan penertiban lapak pedagang di kawasan Pasar Keramat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Senin 28 Juli 2025. Penertiban dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dishub, PU, Dinas Perdagangan, TNI, Polri, dan Kecamatan Baamang.
Salah satu pedagang terlihat tidak terima dengan tindakan pembongkaran lapak mereka oleh petugas. Ketegangan tak terhindarkan saat petugas hendak membongkar lapak yang berada di atas drainase dan sebagian memakan badan jalan.
Petugas Satpol PP meminta pedagang untuk masuk ke dalam area pasar agar tidak mengganggu ketertiban dan arus lalu lintas.
Namun, penjelasan tersebut ditanggapi dengan protes keras oleh para pedagang. Salah satu pedagang, H Asmuri, menyampaikan kekecewaannya karena merasa diperlakukan tidak adil oleh petugas.
“Di sepanjang Jalan Cristopel Mihing dan Jalan Suka Bumi itu banyak orang jualan ayam dan ikan secara liar, bukan di area pasar. Tapi kenapa mereka tidak ditertibkan? Kami yang berada di sekitar Pasar Keramat ini justru disuruh masuk. Apakah itu adil?” ujar H Asmuri dengan nada kesal. (nardi)












