SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun, mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) untuk bersikap tegas terhadap perusahaan yang masih membandel dan enggan mematuhi aturan.
Rimbun menegaskan, hingga saat ini masih banyak perusahaan di Kotim yang belum memenuhi kewajiban, khususnya terkait pembayaran pajak daerah. Kondisi ini dinilai merugikan daerah dan menghambat pembangunan.
“Pemda harus tindak tegas semua perusahaan di Kotim yang bandel,” kata Rimbun pada Minggu 3 Agustus 2025.
Menurutnya pajak masih menjadi persoalan penting untuk pemerintah daerah karena sangat berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Terutama perusahaan besar yang berinvestasi di Kotim, sehingga PAD bisa maksimal dan dapat mengakomodir aspirasi masyarakat,” ungkapnya.
Rimbun menyebut pemerintah daerah harus memberi sanksi kepada perusahaan yang tidak memiliki itikad baik untuk membayar pajak. Perusahaan yang bandel harus diumumkan agar masyarakat mengetahui dan pihak penegak hukum bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.
“Pemerintah harus memberi sanksi dan diumumkan agar masyarakat tahu, aparat hukum bisa menjalankan tugasnya dan fungsinya dengan baik,” pungkasnya.
(Utomo)












