Agustiar Sabran Dorong Kalteng Mandiri Kelola Limbah Medis dan Tekan Polusi

IST/BERITASAMPIT - Gubernur H. Agustiar Sabran menyampaikan arahan terkait pembangunan UPT Pengolahan Limbah Medis Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalteng di Jalan Tjilik Riwut Kilometer 15,75, , Jumat pagi, 8 Agustus 2025.

– Gubernur (Kalteng), H. Agustiar Sabran, menegaskan bahwa pengelolaan limbah medis menjadi salah satu prioritas daerah, seiring meningkatnya tantangan lingkungan di tengah pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi.

Ia menilai, pembangunan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengolahan Limbah Medis di Jalan Tjilik Riwut Kilometer 15,75, , adalah langkah strategis untuk menekan pencemaran sekaligus memperkuat kemandirian daerah.

“Dengan adanya UPT ini, kita selangkah lebih maju dari provinsi-provinsi lain, karena tidak semua daerah memiliki fasilitas seperti ini,” kata Agustiar saat memberikan sambutan pada pembangunan awal UPT, Jumat pagi, 8 Agustus 2025.

Gubernur menjelaskan, fasilitas tersebut akan dilengkapi mesin incinerator untuk memusnahkan limbah medis sesuai standar keamanan lingkungan.

Selain mengurangi risiko akibat limbah berbahaya, pengoperasian UPT diharapkan dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui jasa pengelolaan sampah.

Agustiar juga mengingatkan bahwa persoalan lingkungan tidak hanya soal limbah medis, tetapi juga polusi plastik dan kerusakan ekosistem.

Menurutnya, penanganan harus dimulai dari kebiasaan sehari-hari masyarakat, seperti mengurangi plastik sekali pakai, memilah sampah, dan menggunakan produk daur ulang.

“Mari kita galakkan kembali gerakan menjaga kelestarian lingkungan, mengurangi polusi, dan melestarikan alam di tengah tantangan perubahan iklim dunia saat ini,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa generasi muda harus menjadi pelopor ramah lingkungan dan berperan dalam riset serta inovasi di bidang pengelolaan lingkungan.

“Kalau kita tidak mengambil langkah sekarang, kerugian lingkungan dan akan semakin besar di masa depan,” tambahnya.

Menurut Agustiar, keberadaan UPT ini adalah bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat infrastruktur pengelolaan sampah, mengurangi pencemaran, dan menjaga publik, sambil tetap membuka peluang bagi pengembangan ekonomi daerah dari sektor pengelolaan limbah.

(Sya'ban)

baca juga ...  BPS: 1,50 Juta Angkatan Kerja di Kalteng, Penyerapan Tak Sampai 7 Ribu
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!