PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) memulai pembangunan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengolahan Limbah Medis di Jalan Tjilik Riwut Kilometer 15,75, Palangka Raya, Jumat pagi, 8 Agustus 2025.
Fasilitas ini dirancang untuk memperkuat pengelolaan limbah medis sekaligus menjadi sumber tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran mengatakan, UPT ini akan dilengkapi mesin incinerator agar limbah medis bisa dimusnahkan sesuai standar keamanan lingkungan.
Ia menilai keberadaan fasilitas ini akan menempatkan Kalteng lebih maju dibanding banyak provinsi lain yang belum memiliki pengolahan limbah medis sendiri.
Menurutnya, tantangan lingkungan di Kalteng semakin kompleks, mulai dari polusi plastik hingga kerusakan ekosistem akibat aktivitas manusia.
Karena itu, ia mendorong langkah konkret seperti pengelolaan sampah berbasis pemilahan, pengurangan plastik sekali pakai, dan peningkatan penggunaan produk daur ulang.
Agustiar menegaskan, pengolahan limbah medis yang terpusat akan mengurangi risiko pencemaran dan ancaman kesehatan masyarakat, sekaligus membuka peluang pemasukan daerah dari jasa pengelolaan sampah.
“Ini bukan hanya soal lingkungan, tapi juga kesehatan publik dan kemandirian daerah dalam mengelola limbah,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya peran generasi muda dalam inovasi dan riset pengelolaan lingkungan. “Kalau kita tidak mulai sekarang, kita akan membayar lebih mahal di masa depan,” kata Agustiar.
Pembangunan UPT ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang Pemprov Kalteng dalam mengintegrasikan pengendalian pencemaran, pengelolaan limbah, dan adaptasi terhadap perubahan iklim.
(Sya'ban)












