SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara berhasil mendapatkan penghargaan Paritrana Award Tahun 2025 sebagai juara I Katagori Pemerintahan kabupaten dan Kota.
Pengumuman pemenang ini tertuang dalam surat penetapan yang dikeluarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan Panitia Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah, yang ditandatangani pada tanggal 29 Juli 2025 di Palangka Raya.
Bupati Sukamara, Masduki mengatakan bahwa pemerintah daerah Kabupaten Sukamara terus berkomitmen memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh tenaga kerja yang ada diwilayah ini.
“Melalui BPJS Ketenagakerjaan maka para pekerja informal dan formal seperti petani, nelayan, pelaku UMKM, buruh harian hingga honorer berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Masduki, Jumat 8 Agustus 2025.
Masduki, menegaskan bahwa Pemerintah daerah akan terus mendorong perluasan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan baik melalui APBD maupun melalui program bantuan iuran bagi para pekerja rentan.
“Ini adalah bentuk tanggungjawab dan kepedulian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukamara,” ujar Masduki.
Ia juga berharap prestasi yang diraih tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh pihak terkait untuk terus meningkatkan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Sukamara, demi kesejahteraan seluruh pekerja dan keluarga.
“Keberhasilan Kabupaten Sukamara ini menunjukkan dedikasi tinggi dalam memastikan perlindungan sosial ketenagakerjaan yang merata bagi masyarakat pekerja,” tukas Masduki. (enn)












