LAMANDAU – Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, menghadiri Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang III Tahun Sidang 2024/2025 di ruang sidang DPRD Kabupaten Lamandau, Rabu 6 Agustus 2025.
Rapat tersebut dihadiri pula oleh perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, asisten di lingkup Sekretariat Daerah, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Agenda diawali dengan penyampaian laporan hasil Rapat Gabungan DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Lamandau terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025. Laporan dibacakan oleh sekretaris rapat gabungan.
Usai laporan disampaikan, pimpinan rapat meminta persetujuan anggota dewan. Persetujuan itu kemudian ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati Lamandau dan pimpinan DPRD.
Dalam pidato penutupnya, Bupati Rizky menyampaikan terima kasih atas dukungan seluruh anggota dewan dalam proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD.
“Perubahan APBD 2025 ini memprioritaskan program peningkatan kualitas sumber daya manusia yang unggul, kesejahteraan masyarakat, perekonomian inklusif, kelestarian lingkungan hidup, serta tata kelola pemerintahan yang baik dan reformasi birokrasi,” ujar Rizky.
Rapat paripurna diakhiri dengan penyerahan naskah pidato penutup Bupati Lamandau kepada pimpinan DPRD. (andre)












