PALANGKA RAYA – Rencana penempatan transmigran dari luar provinsi ke Kalimantan Tengah (Kalteng) dipastikan batal. Kementerian Transmigrasi menegaskan bahwa tidak ada lagi penempatan warga transmigran dari provinsi lain ke wilayah Kalteng pada tahun 2025.
Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi, Sigit Mustofa Nurudin, menyebut kebijakan ini sejalan dengan aspirasi masyarakat yang ingin prioritas bagi warga lokal.
Menurutnya, program transmigrasi kini sudah bertransformasi dan tidak lagi memindahkan warga antarprovinsi seperti pola lama.
“Kebijakan pemerintah sudah sejalan dengan aspirasi masyarakat. Program ini sekarang berbasis kawasan dan pemberdayaan masyarakat lokal,” kata Sigit dalam keterangan tertulis, Rabu, 6 Agustus 2025.
Ia menjelaskan, usulan program transmigrasi kini bersifat bottom-up atau berasal dari pemerintah daerah. Pemerintah pusat hanya mengalokasikan anggaran sesuai kebutuhan dan permintaan daerah.
Contohnya di Kabupaten Sukamara, lokasi transmigrasi di Sungai Baru dan Pulau Nibung merupakan inisiatif pemda setempat untuk mendukung rencana cetak sawah bersama Kementerian Pertanian.
“Bulan November dan Desember akan ditempatkan transmigran lokal. Sekali lagi kami tegaskan, ini memberdayakan masyarakat lokal, bukan mendatangkan warga luar provinsi Kalimantan Tengah,” ucapnya.
Sigit menambahkan, paradigma transmigrasi kini mengutamakan revitalisasi kawasan yang sudah ada, meliputi rehabilitasi infrastruktur, peningkatan kapasitas SDM, dan pengembangan ekonomi lokal.
Ia menegaskan, program transmigrasi saat ini adalah upaya strategis membangun kawasan terpadu dengan melibatkan dan memprioritaskan masyarakat lokal.
Menanggapi hal ini, Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran menegaskan bahwa pemerintah daerah konsisten menjaga hak masyarakat lokal.
“Sudah saya sampaikan bahwa visi misi saya itu bagaimana masyarakat Kalteng menjadi tuan rumah di tanahnya sendiri. Kalau lokal untuk lokal, ya kita ambil. Kenapa harus kita buang?” ujar Agustiar saat ditemui di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Jumat sore, 8 Agustus 2025
Agustiar juga menegaskan bahwa hingga kini belum ada program transmigrasi di Kalteng yang serupa dengan pola masa lalu.
Ia menyebut program transmigrasi merupakan bagian dari dinamika pembangunan dalam bingkai NKRI, namun tetap mengutamakan masyarakat asli.
“Kita ini NKRI. Program tersebut sudah biasa, itu bentuk dinamika. Tapi dari Komisi V DPR RI, katanya memang tidak ada pembahasan untuk itu. Jadi jelas, masyarakat lokal tetap jadi prioritas,” tegasnya.
Dengan kebijakan baru ini, Kementerian Transmigrasi dan Pemprov Kalteng berharap tidak ada lagi kesalahpahaman publik.
Program transmigrasi di Kalteng kini difokuskan untuk pemberdayaan masyarakat lokal, membangun ekonomi desa, dan memastikan warga asli tetap menjadi pemilik dan pengelola tanah mereka sendiri.
(Sya'ban)












