PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta seluruh wartawan yang akan meliput upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) peliputan yang telah disiapkan.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, mengatakan aturan ini penting untuk menjaga ketertiban dan kekhidmatan jalannya upacara.
“Ada beberapa catatan yang harus kita sikapi bersama supaya peliputan terlihat rapi dan elegan,” ujarnya usai memimpin rapat persiapan HUT RI ke-80 di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat, 8 Agustus 2025.
Menurut Leonard, Pemprov melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) akan menyiapkan area khusus bagi wartawan.
Langkah ini dilakukan agar pengambilan gambar lebih teratur dan tidak mengganggu jalannya prosesi.
“Kita siapkan juga space-nya, dan jika ada foto yang kurang bagus atau view-nya tidak dapat, Kominfo akan menyediakan link khusus untuk diunduh,” jelasnya.
Selain itu, Pemprov mewajibkan wartawan yang meliput menggunakan pakaian seragam berupa kemeja putih, celana hitam, dan sepatu.
Name tag khusus juga akan dibagikan kepada wartawan terdaftar untuk memudahkan panitia dalam pengaturan posisi di lapangan.
Undangan resmi peliputan akan disampaikan melalui Diskominfosantik dengan menggandeng organisasi media seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Jurnalis Televisi Indonesia (JTI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), serta media daring lainnya.
“Kami ingin semuanya tertib dan terkoordinasi. Pemberitahuan akan dilakukan melalui PWI, JTI, AMSI, dan teman-teman media online,” kata Leonard.
Ia berharap penerapan SOP ini dapat membuat peliputan upacara pada 17 Agustus 2025 di Halaman Kantor Gubernur Kalteng berjalan lancar.
“Kelancaran acara bukan hanya tanggung jawab panitia, tetapi juga membutuhkan disiplin semua pihak, termasuk awak media,” pungkasnya.
(Sya'ban)












