JAKARTA— Anggota Komisi VIII DPR RI Alimudin Kolatlena, menyampaikan dukungan penuh terhadap pembangunan Gedung Pelayanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) di Kabupaten Buru, Maluku, yang ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, pada Minggu, 10 Agustus 2025.
Politisi Gerindra Dapil Maluku ini menegaskan bahwa proyek tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan haji dan umrah, sekaligus menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam mempermudah akses ibadah masyarakat Maluku.
Pembangunan PLHUT di Kabupaten Buru, yang merupakan inisiatif Kementerian Agama, didanai melalui skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun 2025.
Gedung dua lantai ini dirancang sebagai pusat layanan terpadu yang akan menangani berbagai kebutuhan jamaah, mulai dari pendaftaran, verifikasi dokumen, pembayaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH), hingga bimbingan manasik dan penanganan pengaduan.
Kolatlena menilai bahwa keberadaan fasilitas ini akan memangkas birokrasi yang selama ini menjadi kendala bagi calon jamaah haji dan umrah di daerah terpencil seperti Buru.
“Dulu, jamaah dari Kabupaten Buru harus ke Ambon untuk mengurus dokumen haji. Ini memakan waktu dan biaya. Dengan PLHUT, semua proses akan terpusat di sini, lebih cepat, transparan, dan hemat biaya. Ini adalah bentuk kehadiran negara untuk rakyat,” ujar Kolatlena saat dihubungi Wartawan, Senin 11 Agustus 2025.
Kolatlena juga menyoroti pentingnya digitalisasi layanan haji yang terintegrasi dalam PLHUT, seperti sistem pendaftaran online dan pelacakan dokumen, untuk memastikan pelayanan yang lebih modern dan efisien.
Acara peletakan batu pertama dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Wakil Bupati Buru Sudarmo, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku H. Yamin, serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan tokoh masyarakat. Wakil Gubernur Vanath, dalam sambutannya, memuji kolaborasi lintas sektor yang memungkinkan proyek ini terwujud.
“Saya mengajak semua pihak, mulai dari Kementerian Agama, pemerintah daerah, hingga masyarakat, untuk terus mendukung pembangunan ini agar selesai tepat waktu dan memberikan manfaat maksimal,” katanya.
Kolatlena, yang juga mantan anggota DPRD Provinsi Maluku, menambahkan bahwa pembangunan PLHUT di Buru sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan peningkatan kualitas pelayanan keagamaan.
Ia menyebutkan bahwa Perpres Nomor 154 Tahun 2024 tentang Badan Penyelenggara Haji menjadi landasan penting untuk reformasi sistem haji ke depan. “Komisi VIII DPR RI akan terus mengawal proyek ini, termasuk memastikan anggaran SBSN digunakan secara transparan dan tepat sasaran,” tegasnya.
Menurut Kolatlena, PLHUT Buru juga akan menjadi pusat edukasi keagamaan, khususnya untuk bimbingan manasik yang lebih terstruktur.
“Fasilitas ini bukan hanya soal administrasi, tapi juga pembinaan spiritual jamaah. Kami ingin jamaah dari Buru tidak hanya siap secara dokumen, tetapi juga mental dan pengetahuan ibadahnya,” ungkapnya.
Ia berharap gedung ini dapat menjadi model pelayanan publik yang profesional dan membanggakan di Maluku.
Kolatlena juga menyinggung pengalamannya dalam memperjuangkan pembangunan infrastruktur keagamaan di Maluku, seperti Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji di Leihitu, Maluku Tengah, yang baru saja ia resmikan pada 6 Agustus 2025.
“Maluku punya tantangan geografis, tapi itu bukan alasan untuk tidak memberikan pelayanan terbaik. Kami di Komisi VIII akan terus mendorong pemerataan fasilitas keagamaan hingga ke pelosok,” katanya.
Pembangunan PLHUT Buru diharapkan selesai dalam waktu 12 bulan, dengan target operasional penuh pada pertengahan 2026.
Kolatlena menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan ketat agar proyek ini tidak molor dan sesuai standar kualitas. “Ini adalah amanah untuk umat. Kami tidak main-main dalam memastikan hasilnya optimal,” pungkas Alimudin Kolatlena.
(Adista)












