DPRD Kotim Akan Bertemu Satgas PKH, Minta Kejelasan Penertiban Kawasan Hutan

NARDI/BERITASAMPIT - Ketua DPRD Kotim, Rimbun.

SAMPIT – Ketua (Kotim) Rimbun akan melakukan audiensi dengan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) untuk membahas tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025. Pertemuan ini juga akan melibatkan Direktur Penuntut Umum di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.

“Kami ingin meminta jawaban atas aspirasi masyarakat, baik dari kepala , ketua koperasi, maupun organisasi perusahaan besar swasta (PBS) yang mempertanyakan implementasi Perpres tersebut,” kata Rimbun, Selasa 12 Agustus 2025.

Ia juga menekankan agar DPRD dilibatkan sejak awal, bukan hanya menjadi “pemadam kebakaran” saat masalah memanas.

“Jangan sampai kami hanya jadi pemadam kebakaran, ketika masalah sudah memanas baru kami disuruh memenangkan masyarakat,” ungkapnya. 

DPRD juga telah menyampaikan surat resmi kepada Satgas PKH dan PT Agrinas untuk menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi. 

Rencananya, kepala , ketua koperasi, ketua BPD, camat, dan instansi terkait akan diundang agar memahami langkah-langkah penertiban kawasan hutan.

Menurut Rimbun, langkah audiensi penting agar isu tersebut tidak menjadi bola liar yang berpotensi memicu ketidaknyamanan di daerah. Ia bersyukur masyarakat Kotim tetap bersabar menunggu hasil kerja Satgas PKH yang masih bergerak di lapangan.

“Kami tunduk pada aturan pemerintah pusat, namun pelaksanaannya harus benar-benar untuk kesejahteraan masyarakat. Kalau tidak, kami akan sampaikan keberatan,” tegasnya. (nardi)

baca juga ...  DPRD Kotim Imbau Masyarakat Persiapkan Perjalanan Mudik dengan Aman
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!