SAMPIT – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Andi Lala, mendesak PT Agrinas Palma Nusantara meninjau ulang skema Kerja Sama Operasional (KSO) pengelolaan kebun kelapa sawit hasil sitaan negara. Ia menilai pola kerja sama tersebut belum melibatkan masyarakat lokal dan justru sepenuhnya diberikan kepada pihak luar Kabupaten Kotim.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat atau koperasi lokal sebagai mitra perusahaan sangat penting, apalagi kebun tersebut merupakan hasil penertiban oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
“Seharusnya PT Agrinas melibatkan masyarakat atau koperasi lokal. Jangan semuanya diserahkan kepada orang luar Kotim,” tegas Andi Lala pada Jumat 12 September 2025.
Ia menambahkan, amanat Presiden Prabowo Subianto jelas mengedepankan pelaku usaha lokal agar mampu membangun daerahnya sendiri.
Karena itu, PT Agrinas seharusnya menawarkan pengelolaan KSO terlebih dahulu kepada masyarakat atau koperasi setempat. Jika mereka dinilai tidak mampu, barulah ditawarkan kepada pihak ketiga dari luar daerah.
“Kalau dikelola orang luar Kotim, mereka pasti harus memulai dari awal. Sementara masyarakat kita sudah memahami kultur, kearifan lokal, dan kondisi keamanan lingkungan sekitar,” ungkapnya.
Andi Lala menilai penunjukan pihak luar dalam pengelolaan kebun sitaan berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial yang dapat mengganggu kondusifitas daerah.
Dirinya juga khawatir hal tersebut bertolak belakang dengan semangat pemerataan ekonomi yang digagas pemerintah pusat.
“Ini bukan sekadar soal ekonomi, tetapi juga menyangkut keadilan sosial. Keterlibatan masyarakat lokal dapat memperkuat rasa memiliki sekaligus menjaga stabilitas wilayah,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan dukungannya terhadap program Presiden Prabowo Subianto dalam penertiban kawasan hutan. Namun, ia menyayangkan kebijakan PT Agrinas yang dianggap tidak sejalan dengan arahan tersebut.
“Saya mendukung penuh program Presiden Prabowo Subianto dalam penertiban kawasan hutan. Namun, kebijakan PT Agrinas terkait KSO ini yang harus ditinjau kembali. Masyarakat maupun koperasi lokal harus diprioritaskan dan diberi kepercayaan untuk mengelola kebun sitaan. Dengan begitu, mereka bisa berkontribusi langsung membangun daerah,” pungkasnya.
(Utomo)












