SUKAMARA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Sukamara, Fajar Nurcahyono Assyifa melaksanakan kegiatan ekspos terkait pembangunan tembok Lapas Sukamara di Kantor Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukamara, Rabu 13 Agustus 2025.
Kepala Lapas Sukamara, Fajar Nurcahyono Assyifa menjelaskan bahwa expos ini bertujuan untuk menyampaikan laporan perkembangan, realisasi, serta pertanggungjawaban pelaksanaan pembangunan tembok lapas yang menjadi salah satu prioritas penguatan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Sukamara.
Dijelaskannya bahwa pembangunan tembok ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan pengamanan perimeter, mencegah potensi gangguan keamanan, serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih tertib.
“Tembok ini dirancang dengan standar keamanan tinggi, dan pembangunannya dilaksanakan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Dengan adanya tembok pengamanan baru ini, Lapas Sukamara optimistis dapat meningkatkan keamanan, mengurangi risiko pelarian, serta menciptakan rasa aman baik bagi petugas maupun warga binaan.
Pada kegiatan ekspos ini juga dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sukamara, M Irwan beserta jajaran, yang memberikan masukan dan pendampingan hukum terkait proses pembangunan.
Kejaksaan Negeri Sukamara mengapresiasi keterbukaan dan kerja sama Lapas Sukamara dalam melibatkan Pengacara Negara sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Kolaborasi ini diharapkan menjadi contoh sinergi antara instansi penegak hukum untuk mendukung keberhasilan program pemerintah di bidang pemasyarakatan. (enn)












