KUALA PEMBUANG – DPRD Kabupaten Seruyan kembali menggelar Rapat Paripurna ke-14 dengan agenda penting, yakni persetujuan bersama antara DPRD dan Kepala Daerah terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Seruyan Tahun 2025–2029, Jumat 8 Agustus 2025.
Rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Seruyan ini berlangsung khidmat dan penuh makna, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Seruyan, Wakil Ketua I dan II DPRD, para anggota dewan, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Tak hanya itu, rapat juga diikuti oleh seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan. Kehadiran berbagai unsur pemerintahan ini menegaskan komitmen bersama untuk menyatukan langkah dalam pembangunan daerah lima tahun ke depan.
RPJMD 2025–2029 menjadi arah pembangunan Kabupaten Seruyan dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pemerataan pembangunan, serta penguatan sektor unggulan daerah. Dokumen ini sekaligus menjadi acuan strategis pemerintah daerah dalam merancang program prioritas hingga tahun 2029.
Ketua DPRD Seruyan menegaskan, persetujuan bersama atas RPJMD ini adalah wujud sinergi antara legislatif dan eksekutif. “RPJMD ini merupakan kontrak sosial antara pemerintah dan masyarakat. Harapannya, semua program yang tertuang dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Seruyan,” ungkapnya.
Dengan disahkannya Raperda RPJMD 2025–2029 ini, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Seruyan optimis dapat mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, berkelanjutan, serta berpihak pada kepentingan rakyat.
(ASY)












