RPJMD 2025–2029 Disepakati, Gelar Rapat Paripurna ke-14

IST/BERITASAMPIT - Ketua DPRD Kabupaten , Zuli Eko Prasetyo, Wakil Bupati , H. Supian, Wakil Ketua I Harsandi dan Wakil Ketua II, Muhtadin.

KUALA PEMBUANG – DPRD Kabupaten kembali menggelar Rapat Paripurna ke-14 dengan agenda penting, yakni persetujuan bersama antara DPRD dan Kepala Daerah terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, Jumat 8 Agustus 2025.

Rapat paripurna yang digelar di Gedung ini berlangsung khidmat dan penuh makna, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten , Zuli Eko Prasetyo. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati , Wakil Ketua I dan II DPRD, para anggota dewan, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Tak hanya itu, rapat juga diikuti oleh seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan . Kehadiran berbagai unsur ini menegaskan komitmen bersama untuk menyatukan langkah dalam pembangunan daerah lima tahun ke depan.

RPJMD 2025–2029 menjadi arah pembangunan Kabupaten dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pemerataan pembangunan, serta penguatan sektor unggulan daerah. Dokumen ini sekaligus menjadi acuan strategis pemerintah daerah dalam merancang program prioritas hingga tahun 2029.

Ketua menegaskan, persetujuan bersama atas RPJMD ini adalah wujud sinergi antara dan eksekutif. “RPJMD ini merupakan kontrak sosial antara pemerintah dan masyarakat. Harapannya, semua program yang tertuang dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat ,” ungkapnya.

Dengan disahkannya Raperda RPJMD 2025–2029 ini, DPRD bersama optimis dapat mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, berkelanjutan, serta berpihak pada kepentingan rakyat.

(ASY)

baca juga ...  DPRD Seruyan Bahas Perubahan APBD 2025 dan Usulan APBD 2026 dalam Dua Rapat Paripurna
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!